Berita Lennus ,Tangsel – Hampir sebulan GARRDA (Gerakan Rakyat Reformasi Daerah) menunggu jawaban atas surat yang telah di layangkan kepada Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Banten wilayah Tangerang Raya, buntut kesemrawutan pendaftaran peserta didik baru di kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang
” Kami tetap meminta kepala KCD yang baru untuk menjawab semua surat yang sudah kami layangkan kepada sekolah sekolah yang bermasalah terkait PPDB di Tangsel,” dijelaskan Puji Iman Zakarsih SH salah satu pengurus di GARRDA kepada wartawan, Jumat (3/9/2021)
Hingga kini GARRDA masih bersurat bahkan sudah disampaikan kepada kepala Kejati Banten mengenai laporan adanya ketidak seriusan pihak sekolah menjawab surat aduan dari GARRDA
” Kami ikuti sesuai Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya,” ungkap Puji
Menurut Puji pihak sekolah belum memberikan balasan bahkan hingga pergantian kepala KCD yang lama pun surat aduan dari GARRDA belum ada yang meresponnya
” Semua kami jalankan sesuai aturan hukum yang berlaku dan justru kami melayangkan surat banyaknya laporan masyarakat Tangsel dan Kota Tangerang mengenai permasalahan PPDB tingkat SMA-SMK tahun 2021 yang lebih parah dari tahun sebelumnya,” ucapnya. Terkait carut marutnya PPDB tingkat SMAN dan SMKN di Kota Tangerang dan Tangsel, GARRDA hingga kini masih menyurati KCD Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Banten. (Red)