Berita Lennus, Surabaya – Peristiwa nahas menimpa seorang remaja putra berinisial DK (17 tahun). Bermaksud izin pamit bermain kepada keluarga malah berujung dibawa ke kantor polisi. DK juga menderita luka lebam pada wajah dan sekujur tubuhnya seperti bekas cambuk yang diduga dipukul oleh oknum polisi. Pihak keluarga menyebut DK jadi korban salah tangkap.
Orang tua DK, Yuli, menyebut dugaan salah tangkap hingga berujung penganiayaan itu dilakukan oleh aparat Polsek Asemrowo, Surabaya. Pihak keluarga awalnya khawatir DK hingga pagi hari belum juga pulang, hingga akhirnya mendapat kabar remaja tersebut ditahan di Polsek Asemrowo. Saat itu juga orang tuanya lansung mendatangi kantor polisi tersebut.
“Tahu-tahunya pas pulang (ke rumah, -red) babak belur mukanya lebam dan sekujur tubuhnya ada bekas cambukan, makanya saya suruh mandi nggak mau ..,” ujar Yuli saat memberikan keterangan pada Pustakanews dan awak media yang lain, Minggu (05/09/2021).
DK menceritakan bahwa pada malam itu, dia bermain bersama temannya lewat di jalan Margomulyo. Kebetulan pada saat itu juga ada sekelompok pemuda ramai-ramai di pinggir jalan melakukan balapan sepeda motor (balap liar). Pada saat seperti ada keributan DK bersama temannya tenang tenang aja, karena merasa tidak punya masalah. Ternyata pembubaran dan penangkapan pelaku balap liar yang dilakukan oleh aparat kepolisian ikut menyeret DK dan berujung kepada penangkapan.
Didapat keterangan dari DK menceriterakan bahwa, pada malam itu dia bermain bersama temannya lewat dijalan Margomulyo. Kebetulan paa saat itu juga ada sekelompok pemuda ramai ramai di pinggir jalan melakukan balapan sepeda motor (balap liar). Pada saat seperti ada keributan DK bersama temannya tenang tenang aja, karena merasa tidak punya masalah. Ternyata pembubaran dan penangkapan pelaku balap liar yang dilakukan oleh aparat kepolisian, hingga DK ikut tertangkap.
Dalam pengakuannya, DK bersikeras menyatakan tidak ikut melakukan balap liar. Dia bersama temannya hanya menonton saja.
“Saya ditangkap dihajar diinjak kepala saya, dengan umpatan PKI sampai saya tidak sadarkan diri, tahu-tahu saya sudah berada di Polsek Asemrowo”, ujarnya. Pihak keluarga DK tidak terima dengan tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut. Mereka menjelaskan kejadian ke awak media bahwa anggota polisi telah menyiksa salah satu putra anggota TNI AL.
Sewaktu pihak keluarga didampingi anggota TNI AL, Mulyono, melakukan klarifikasi di Polsek Asemrowo didapat keterangan bahwa yang melakukan penindakan pada hari Sabtu (04/09/2021) adalah Polres KP3 Tanjung Perak. Karena kejadiannya di wilayah Polsek Asemrowo maka empat orang yang ditangkap saat itu diserahkan kepada pihak Polsek.
“Pak Kapolsek sangat kooperatif, terbuka, beliaunya akan melaporkan ini ke KP3 agar pelakunya akan segera diketahui”, ujar Mulyono.
“Sangat disayangkan tindakan oknum tersebut. Anarkis tidak patut di contoh. Sampai membuat tak sadarkan diri apalagi luka di sekujur tubuhnya. Makanya jangan heran kalau misalnya banyak kasus-kasus salah tangkap ini juga didominasi oleh kasus-kasus penyiksaan,” ujar Mulyono menyesalkan kejadian tersebut. (Red)