Berita Lennus.Tangsel – Sejak diputuskan Dian Yunita Dewi SE dalam RUPS PT.PITS (BUMD) Kota Tangerang Selatan, pada pekan lalu (30/9/2021) menimbulkan pro – kontra bagi warga Tangsel yang menilai keputusan tersebut dianggap tidak proforsional dan tidak sesuai aturan. Selaku Ketua PCNU Tangerang Selatan Abdulah Mas’ud menganggap aturan itu dibikin untuk dipatuhi semua pihak dan tentu saja mendorong pada penerapan good governance.
” Jadi kalau ada yang menyalahi peraturan, sebaiknya dikembalikan pada aturan yang sudah disepakati dan sebagai panitia seleksi juga harus ikut patuhi bersama” ucap Abdulah Mas’ud” tegas pria yang juga aktifis NU, kepada wartawan, Sabtu (9/10/2021) Menurutnya lagi keputusan yang ditentukan oleh pemkot tangsel kalau ibarat kata orang betawi “nyeleneh” dan telah melakukan pembohongan publik atas informasi yang diedarkan oleh pemerintahan Kota Tangerang Selatan termasuk dalam rekruitment direksi PT.PITS.
” Ya itu, harus dikembalikan pada aturan atau regulasi yang sudah ada dan yang ditetapkan oleh pemkot apalagi ada unsur Tokoh Akademisi panselnya, dan kalo menyalahi aturan berarti ada pelanggaran,” tandas Abdul Masud
Sementara banyak warga menganggap permasalahan PT.PITS adalah bukti paradoknya kepemimpinan Benyamien Davnie-Pilar Saga Ichsan dan entah hendak dibawa kemana Kota Tangerang Selatan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun nama-nama pansel terdiri dari birokrasi, pakar dan cendekiawan asal Kota Tangerang Selatan, bahkan hasil penilaian pun tidak di Jadikan Acuan dalam memilih Komisaris dan Direktur Keuangan. Diantara nama tersebut 1. Bambang Nurcahyo ( Sekda dan juga ketua panitia seleksi) 2. Warman. 3. Dendy 4. Eky 5. Prof. Dr. Syaiful Bakhri, S.H., M.H (independen atau akademisi)
” Bagaimana bisa meragukan penilaian seorang Profesor dan Rektor juga alumni dari Universitas Islam Indonesia dan Universitas Indonesia, sebagai panitia seleksi yang notabene seorang Rektor dan pakar di bidang Hukum,” tandas Puji Iman Jakarsih SH Ketua YLKP Paragon Tangerang Selatan. (Red)