Berita Home Politik

LSM GARRDA :  KPK Usut PT.PITS Kado Istimewa HUT Tangsel.

Berita Lennus, Tangerang Selatan –  LSM GARRDA (Gerakan Rakyat Reformasi Daerah) masih kritis memberikan tanggapannya atas kasus PT.PITS (Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan) yang tidak ditanggapi serius sebagai penyakit sosial dan mental pejabat korup oleh pemerintah Kota Tangerang Selatan

” Jelas terdengar di kuping kita bagaimana pemkot menanggapi demo yang dilakukan mahasiswa juga kritikan para tokoh masyarakat terhadap masalah PT.PITS,” jelas Puji Iman Jakarsih SH, MH kepada wartawan, Sabtu (13/11/2021)

Masih dijelaskan Puji, ” Malah mereka (Pejabat) menganggap tuntutan yang biasa dan sederhana, bahasa ini sudah jelas bahwa bagaimana Pemkot menanggapi permasalahan yang terjadi dengan BUMD Tangsel yang biayanya berasal dari dana masyarakat”.

” Harusnya dengan adanya demo mahasiswa, kritikan para pendiri dan juga tokoh masyarakat, pemkot sadar bahwa ini masalah serius yang harus segera di tanggapi dan dibenahi” imbuh Puji

“Pekan lalu ada sekitar 150 lebih pendemo yang hadir. Dan bagaimana apabila masyarakat tetap dibuat bodoh akan hal ini maka jangan salahkan masyarakat dari beragam kalangan untuk melakukan Demo dengan Jumlah massa yang lebih banyak,” sambung Puji

Puji berharap dan mengajak kepala daerah untuk sigap dan mau membenahi PT.PITS , Kondisi ini seolah masyarakat Tangsel selalu di bodohi. Jangan memaksakan kehendak partai atau pribadi tapi lihat keinginan masyarakat.” beber Puji

Dimana motto Cerdas, Modern dan Religius, yang ada malah bodoh, kampungan dan urakan. Tuntutan warga Tangsel dan kalangan mahasiswa itu tidak biasa dan bukan sederhana justeru sebenarnya warga menginginkan kado istimewa HUT Tangsel adalah KPK usut tuntas kasus 80miliar PT.PITS” cetus Puji

Puji geram atas sikap dan pola pikir pejabat yang tercermin dalam pernyataan tuntutan warga dianggap biasa dan sederhana, ingat! PT.PITS itu pakai uang masyarakat dan belum membuahkan hasil setelah sekian tahun dipergunakan, masih dibilang ini tuntutan yang biasa yang sederhana. Terus yang serius itu seperti apa?,” kata Puji

Puji menerangkan kembali bahwa pasca pengunduran diri Eutik Suarta SH (Komisaris PT.PITS) pada tahun 2020 berarti sudah 1 tahun 84 hari direksi bekerja tanpa pengawasan seorang komisaris 

” Nyaman, menang banyak setor banyak , menuju dirgahayu kotaku. KPK harus secepatnya menindak dan kami segera layangkan surat laporan ada unsur kesengajaan Pemkot Tangsel membiarkan Korupsi Kolusi, Nepotisme terjadi di PT.PITS,” tutup Puji. (Red)

Related posts

Dinas Sosial Kota Tangsel Serahkan Bantuan Kepada Pejuang Veteran

admin@lennus

Cegah Aksi Kejahatan, Sat Samapta Polres Lebak Polda Banten Rutin Lakukan Patroli Obyek Vital .

admin@lennus

PROGRAM KEMENTRIAN PERIKANAN PEMBAGIAN MESIN SUDAH TEPAT SASARAN

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.