Berita Daerah Pendidikan

IMM Cabang kota Tangerang Memperingati Hari HAM Internasional.

Berita Lennus, – Tangerang, Mahasiswa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) cabang Kota Tangerang, memperingati hari hak asasi manusia internasional, kegiatan diisi dengan refleksi aksi di tunggu Adipura kota Tangerang pada Jum’at (10/12/21).

Dalam aksi tersebut mahasiswa membawa tiga tuntutan diantaranya: Cabut UU Omnibus Law yang melanggar hak buruh, Tolak kekerasan seksual terhadap perempuan di lingkup sekolah dan perguruan tinggi, Sahkan RUU PKS.

Bama Ladsega selaku ketua bidang hikmah IMM cabang kota Tangerang, dalam orasinya menyuarakan hak warga benda yang belum mendapat pelunasan atas tanah yang di gusur pembangunan jalan toll, Bama juga mgecam tidakan kekerasan seksual terhadap perempuan di lingkup sekolah dan kampus.

“Kami selaku kader ikatan mahasiswa berharap kedepan bahwa tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran yang dibuat, dan merugikan seluruh rakyat indonesia” ungkap Bama saat di temui saat aksi refleksi HAM.

Imawati Azizah estetika dari PK IMM fakultas hukum juga turut menyuarakan dalam aksi tersebut “yang kita suarakan hari ini, kita menuntut untuk segera disahkan RUU PKS yang dimana undangan-undang tersebut melindungi kaum perempuan” ungkap Azizah.

“Pelecehan sex terhadap perempuan dewasa maupun anak-anak semakin meningkat dan tidak tertangani dengan tuntas malah perempuan ini selalu menjadi obyek kekerasan seksual itu sendiri, yang parahnya lagi isu yang terjadi saat ini salah satu oknum dari aparat, beliau yang menjadi pelaku pelecehan malah beliau yang mendapat perlindungan, kami sebagai perempuan sangat sulit mendapatkan keadilan” tambah Azizah.

Tidak hanya mahasiswa, dalam aksi tersebut juga di hadiri oleh warga benda, Kota Tangerang, yang terdampak penggusuran lahan akibat pembangunan jalan toll. Dedi sebagai perwakilan warga benda memberikan keterangan terkait hal warga yang tergusur

“Minimal buat kedepannya lebih baik lagi dalam memberikan hak kepada rakyat, jangan sampai terjadi lagi penggusuran yang merugikan rakyat, semoga kedepannya dalam pembebasan lahan hak rakyat yang terkena penggusuran dapat terpenuhi” ungkap Dedi.

Sejumlah pihak dari Polres metro Tangerang turut mengamankan aksi tersebut, pihak keamanan saat berjaga di lokasi enggan memberikan keterangan kepada wartawan. (Yudi)

Related posts

Program Kampung Nelayan Moderen KALAMO Kecamatan Kapoiala, Konawe Sulawesi Tenggara

admin@lennus

Diduga Oknum Sekertaris Dinas Perternakan Melakukan Pungli Kepada Kelompok Tani Siap di Tindak Lanjutkan

admin@lennus

Lambatnya Penanganan PLN Terkait Pemindahan Tiang Listrik

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.