Berita Lennus, Tangsel – Pada Hari Rabu, (08 /12/21) sekitar pukul 16:30 wib di Jl. Raya Ciater Gg. H. Amat Serpong Kota Tangerang Selatan (Tangsel), telah terjadi tawuran antara pelajar SMK Islamic Ciputat, dengan SMK Ruhama Ciputat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kejadian tersebut bermula berselisih karena diejek (kalah bertanding) saat bermain futsal di Super Shoot Tanah Tinggal Jombang, Ciputat. Selanjutnya pihak dari SMK Ruhama mengirimkan pesan melalui DM Instragram kepada akun IG SMK Islamic yang berisikan janjian untuk sparing tawuran, ujar Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin dalam keterangan Persnya Senin (13/12).
Masih kata Iman, adapun saat kejadian, korban M.A.A membawa sepeda motor namun ditendang oleh lawan hingga terjatuh kesisi pinggir jalan lalu korban langsung disabet menggunakan senjata tajam (sejam), yang mengakibatkan luka sobekan cukup parah di lengan kiri, ketika hendak diberikan pertolongan ke Rumah Sakit, akan tetapi korban tidak dapat terselamatkan sampai akhirnya korban meninggal dunia, diduga akibat kehabisan darah.
“Untuk tersangka ada empat orang, yaitu berinisial M.I, S.W.S, H.N, dan M.D, dengan barang bukti diantarnya berupa Sejam, 4 buah Celurit, 2 buah, Samurai, 2 Buah kelewang, 1 Golok Sisir.
Atas perbuatan para pelajar tersebut, tersangka dikenakan pasal 80 ayat 3 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak Juncto pasal 170 ayat 1 dan ayat 2, ke 3 tentang kekerasan terhadap anak dibawah umur Jo pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, hukuman penjara paling lama 15 (lima belas) Tahun. (Ag)