Berita Daerah Hukum & Kriminal

Komisi IV DPRD Lamteng Berjanji Akan Segera Tindaklanjuti Laporan LSM LPAB Atas Dugaan Korupsi Kadis Pendidikan.

Berita Lennus, Lampung – LSM Lembaga Penggerak Anak Bangsa (LPAB) telah melaporkan hasil temuan tim investigasi dari Lembaga Penggerak Anak Bangsa terkait adanya dugaan pungli dan gratifikasi beberapa Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Swasta yang ada di Lampung tengah yang dilakukan oleh instansi terkait ke Komisi IV DPRD Lampung Tengah, Senin,13 Desember 2021.

Selain itu, di ruang Komisi IV DPRD Lampung tengah, Sofyan AS, ST., Ketua LSM Lembaga Penggerak Anak Bangsa juga menuturkan adanya Dugaan Pengendalian Pekerjaan dan Pengambilan atas Hak dan Kewenangan Kepala Sekolah serta Komite Sekolah atas pembangunan gedung sekolah dan perbaikan gedung sekolah.

“Kami menemukan adanya dugaan Penyimpangan Biaya Operasional Sekolah reguler terhitung sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2021,” paparnya di ruang Komisi IV DPRD Lampung .

Menanggapi beberapa poin yang menjadi dasar laporan dari LSM Lembaga Penggerak Anak Bangsa tersebut , M. Saleh Mukadam mewakili Ketua Komisi IV menyampaikan bahwa akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan akan memanggil yang bersangkutan. Apabila setelah melalui semua proses yang akan dilakukan oleh Komisi IV bahwa memang nantinya terbukti maka yang bersangkutan pun akan dilanjutkan ke ranah hukum.

“Kami akan coba panggil dahulu yang bersangkutan, akan kami dengar apa yang menjadi jawaban mereka terkait laporan ini,” ucap Mukadam kepada Ketua LSM Lembaga Penggerak Anak Bangsa di depan awak media.

Sementara itu, saat diwawancarai terkait apa yang menjadi laporan LSM Lembaga Penggerak Anak Bangsa, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Tengah, Syarief Husen mengatakan bahwa laporan seperti itu wajar-wajar saja menurutnya.

“Bisa ditanya ke sekolah-sekolah ,pernahkah saya memerintahkan untuk menyisihkan dana bos untuk kepentingan saya pribadi,” paparnya saat diwawancarai awak media.

Ia pun meneruskan,” Dana BOS itu sudah jelas bahwa penggunaan dana BOS itu masuk di dalam RKAS dilaporkan Mendikbud ke dalam Dapodik,” anjutnya.

Sementara itu, Ketua LSM Lembaga Penggerak Anak Bangsa berharap agar Komisi IV dapat segera menuntaskan permasalahan ini ,karena menurutnya hal tersebut akan mencoreng citra baik dunia pendidikan di mata masyarakat.

“Kami berharap kepada yang mulia agar dapat segera menindaklanjuti laporan kami ini agar citra baik dunia pendidikan tidak dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya. (Sandika)

Related posts

Universitas Satyagama Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Jenjang Sarjana dan Pascasarjana

admin@lennus

Anniversary 1st GCI Chapter Karawang dan Regional Jawa Barat Dimeriahkan Musisi Sejawabarat

admin@lennus

Polres Metro Tangerang Kerahkan 530 Personil Gabungan Amankan Pendaftaran Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.