Berita Lennus, Tangerang Selatan – Rapat musyawarah gabungan antara BAZNAS Tangerang Selatan, MUI, Pemkot, Kemenag, Kesra dan Indag, rapat diadakan di Restoran Sate Paijo Kambing Muda, Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (8/03/2022).
Dalam acara rapat tersebut, di hadiri oleh Ketua BAZNAS Tangsel, Drs.KH.Endang Saefudin,MA, Waka 2 KH.Muhamad Salbini, Waka 3 KH.Mohamad Thohir SQ, Waka 4 H.Ucup Yusuf MPd, Kabid Keuangan dan Pengumpulan Tarjuni Spdi MMi, Asisten I Pemkot Tangsel, H.Dadang Raharja MSi, Ketua MUI Tangsel KH.Muhammad Saidih S.Ag, Dinas Perindustrian Perdagangan diwakili oleh Kasubag H.Syafei dan Kesra H.Makum Sagita S.Ag,MSi dan di hadiri juga oleh Kasie Pemberdayaan Ustadz Yasser Arafat.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Tangsel Drs.KH.Endang Syaifudin MA, dalam rapat tersebut Ketua BAZNAS Tangsel menjelaskan, zakat fitrah atau disebut juga dengan zakat badan/jiwa adalah ibadah personal yang wajib ditunaikan oleh setiap jiwa di Bulan Suci Ramadhan.
” Alhamdulillah rapat penentuan zakat fitrah yang diadakan oleh BAZNAS Tangsel memutuskan bahwa besaran zakat fitrah tahun 1443.H ini sebesar RP. 35.000 dengan ukuran harga beras Rp. 10.000 perliter, akan tetapi bagi masyarakat yang mampu serta mengkonsumsi dengan membeli beras dengan harga melebihi Rp. 10.000- maka zakat fitrahnya disesuaikan, bisa Rp.40.000,- Rp.45.000 hingga Rp.50.000,-. Jadi ada pilihan dari yang terendah sampai yang tertinggi,” jelas Ketua BAZNAS Tangsel.
Rapat tersebut juga memutuskan agar BAZNAS Tangsel melakukan sosialisasi zakat fitrah dan zakat maal (harta), kepada masyarakat muslim selama Bulan Suci Ramadhan di tahun ini, juga disampaikan dari hasil kunjungan kerja yang baru-baru ini dilakukan oleh BAZNAS Kota Cirebon dan BAZNAS Kabupaten Cirebon, dimana adanya peranan Pemerintah untuk suksesnya BAZNAS adalah supportnya, karena dalam tahun ini BAZNAS Kabupaten Cirebon mendapatkan predikat terbaik tingkat Nasional dalam kategori bidang pendistribusian,” pungkasnya. (Red)