Berita Lennus, Tangerang Selatan – Ketua DPC ‘ Cecep Anang Hardian bersama Ketua DPD Media Center Indonesia ( MCI ) Syafri Muharam Kecewa telah mengunjungi Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan untuk mempertanyakan disposisi surat pengajuan mitra kerja sama dan sepertinya terkesan di abaikan ” Senin 14 Maret 22
Kunjungan diterima oleh Wulan sebagai PPTK, yang baru menjabat di Dinas Sosial itu telah menjelaskan kepada Cecep dan syafri bahwa terkait surat pengajuan Mitra kerja sama tersebut sudah ada pengusaha penyedianya jadi tidak bisa lagi karena sudah ada pengusaha penyedianya ” Jelas Wulan.
Selanjutnya Syafri Muharam mengatakan yang dimana dalam kunjungannya terindikasi Wulan tidak bisa transparan dan menjelang terkait adanya pengajuan kemitraan kerja yang kami ajukan.
Oleh sebab itu Syafri mengatakan banyak yang perlu di tingkatkan perihal kedisplinan jajaran pegawai di dinas sosial kota Tangerang selatan.
Bahkan kata Syafri Muharam menyebut kan terkait etos kerja dalam pelayanan yang ada di DInas Sosial tersebut perlu di benahi,”papar nya .
Senada juga disampaikan oleh Cecep Anang Hardian selaku ketua DPC media center Indonesia ( MCI ) Tangerang selatan, yang juga turut hadir dalam pertemuan itu merasa Dinas Sosial tidak transparan saat menanyakan dan minta informasi siapa Pengusaha Penyedianya yang sudah ada? dan atas dasar itu jujur kami kecewa atas pernyataan Wulan sebagai PPTK yang baru diduga terindikasi adanya monopoli perihal penunjukan langsung pengusaha penyedia yang dijelaskan olehnya sehingga disinyalir agar tidak dapat masuk pihak ketiga dalam mengerjakan pekerjaan tersebut ” Ungkapnya.
Untuk itu dalam rangka tidak terjadi adanya dugaan praktek penyelenggaraan negara yang lebih menguntungkan kelompok tertentu dan memberi peluang terhadap tumbuhnya korupsi, kolusi dan nepotisme,kami akan terus mengawal sebagai kontrol sosial agar menyoroti kepada Penyelenggaraan Negara
yang mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara sungguh-sungguh, penuh rasa tanggung jawab, dilaksanakan secara efektif, efisien, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, pungkasnya.
Dan menurutnya hal itu dilakukan untuk menjaga dugaan akan terjadinya konspirasi dengan pihak lain seperti keluarga kroni, dan para pengusaha, sehingga merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta membahayakan eksistensi negara ” Tutupnya.( Red )
Nara sumber : Ketua MCI Tangsel Cecep Anang Hardian