Berita Lennus Kota Palembang, Sumatera Selatan – Truk yang sudah kadaluarsa digunakan Pemkot Palembang sudah kadaluarsa dan sering rusak.Sampah di pasar induk alias pasar terbesar ini menebar bau Pesing menyengat. Hingga membuat pengunjung dan penjualan pasar yang luasnya hingga 20 hektar are ini harus menutup hidung rapat- rapat.
Bahkan dampaknya apedemi penyakit asma,sesak napas,TBC,virus sangat rentan tertular.Sampah mengunung hingga 20 ton ini sejak setahun ini setinggi tiga meter Pasalnya mesin hedrolik pemadat dan penghancur sampah ini kondisinya rusak total.
Pemkot Palembang tutup mata melihat penonena ini, Pengunjung yang diperkirakan hingga 4000 orang ini setiap harinya hanya bisa berharap kapan Pemkot Palembang bisa turun ke lapangan tepatnya pasar induk di kawasan jalan Pengeran Ratu, Jakabaring Palembang.Juga dampaknya hingga area parkir kendaraan tidak bisa lagi dilewati.
Hendra selaku supir truk angkutan sampah (40) di TKP (tempat kejadian perkara)mengaku pasrah hanya mendapatkan upah Rp.100.000,- perhari untuk sekali angkut sampah menuju tempat pembuangan akhir ( TPA) sampah di kawasan Sukawinatan yang berjarak sekitar 20 Km dari lokasi pasar induk.
Ketua Badan Penelitian Aset Negara Sumsel, Toat Wijaya SH beserta timnya juga jajaran jurnalis Berita Lensa Nusantara (Beritalennus.co.id) Palembang sangat perihatin dan sangat menyayangkan kinerja Pemkot Palembang seperti Dinas Pasar Raya,Dinas Kebersihan Kota (DKK) Dinas Lingkungan Hidup dan lainnya.
Pokoknya instansi terkait tandas Toat sedikit emosi “Coba sesekali Wali Kota Palembang H Harnojoyo terjun ke TKP secara sidak” bisa ketemu solusinya mesin hendrolik bisa diganti yang baru..Juga sambung Toat mobil truk angkutan sampah yang berplat B, Bisa diganti yang baru Truk dindingnya papan triplek, besi dasarnya sudah lapuk dan hancur tak layak lagi digunakan sangat berbahaya.
Karena hanya mampu mengangkut 2 ton seharinya🙏🏽Sementara menurut Anto 38) selaku securiti pasar induk..menyebutkan sewa lapak untuk pedagang Rp.10.000,- perlapak perhari..Jumlah pedagang lapak sekitar 1000..juga pedagang tetap bisa 800 kios. Belum termasuk biaya kebersihan,biaya penerangan,sewa bulanan bagi pedagang menetap Juga tarif retribusi karcis masuk Rp.2000,- per satu sepeda motor.
Ditempat terpisah pengunjung Tarmizi (52) juga menyebut ” dikemanakan yang ritribusi karcis yang dikelola koperasi retail. Uang masuk diperkirakan omsetnya hingga Rp.4.000.000,- hingga Rp.5.000.000, pengelola koperasi berdiam diri tidak memikirkan keluhan warga, dan diduga tidak melaporkan ke Dinas Pasar Raya tandas Tarmizi heran. Saatnya dinas terkait juga anggota DPRD kota Palembang mengusulkan kepada wali kota “mau mengganti truk angkutan sampah dan mesin hendrolik”pemadat sampah ganti yang baru,karena tidak layak pakai..Sementara para elit pejabat hanya tutup mata, tutup kuping rapat-rapat, tidak peduli keluhan warga kota metropolitan ini. Hanya duduk di belakang meja kerja saja, terima laporan dari bawahan,bagus semua laporannya cetus ayah empat anak ini semanga (Muzany)