beritalennus.co.id, Lahat, Sumsel – Pada Senin 18 April 2022 mendatang. Hal ini menjadi kesepakatan rapat ratusan kaum perempuan Kecamatan Merapi Area, Jumat, (15/4) Masyarakat menuntut agar Gubernur Sumatera Selatan mencabut izin toleransi yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel tanggal 8 November 2018, yang ditandatangani oleh kepala Dishub Nelson Firdaus.
Ketua AMMAB, Rozi Adiansyah membenarkan akan melakukan unjur rasa di Kantor Gubernur Sumatera Selatan.
“Masyarakat perwakilan dari masing-masing Desa di Kecamatan Merapi Barat dan Kecamatan Merapi Timur yang terdampak Houling Batu Bara masa akan berangkat menggunakan bus, pada tanggal 18 April 2022,” tegas Rozi.
Rozi juga mengatakan bahwa AMMAB sudah mendapat dukungan dari Kepala Desa di Kecamatan Merapi Barat dan Kecamatan Merapi Timur serta delapan Kades.
“Kami meminta kepada Gubernur H Herman Deru, agar mencabut izin Toleransi yang sudah berjalan empat tahun. Izin itu berdampak buruk bagi masyarakat, seperti anghka kecelakaan yang semakin meningkat karena banyaknya truck pengangkut batu bara yang lewat,” Jelas Rozi. Hal senada dikatakan Misra, koordinator aksi, bahwa selain naiknya tingkat kecelakaan, debu pun sangat mengganggu. “Setiap hari kami menghisap udara yang kotor, udara yang bercampur debu batu bara, kasihan anak-anak,” kata Misra.
(Ujang Asmara)