beritalennus.co.id Kota Tangerang – Terkait kejadian sebelumnya diberitakan adanya pemberian obat penurun panas kedaluwarsa kepada salah satu balita yang mengikuti BIAN di Posyandu Kenanga Kecamatan Karang Tengah. Dan sebagai bentuk tanggung jawab kepada korban, pihak Dinkes juga memantau secara berkala kesehatan korban.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr.Dini Anggraeni mengatakan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara khusus kepada para oknum yang terlibat oleh Inspektorat Kota Tangerang. “Sanksinya kita sesuaikan dengan aturan kepegawaian. Kita sudah nonaktifkan dikatakanya disebuah portal media Satelitenews
Sementara ketua umum Perkumpulan PERANGKAP Andri Ferdinan, bagian dari masyarakat yang berbadan hukum dikediamannya di wilayah Karang Tengah tidak jauh dari lokasi kejadian tersebut, terkejut dengan kejadian itu.
“Sangat mengherankan dan tidak dapat ditolelir , jangan kita fokus kepada hukuman oknum pegawai, tapi telusuri mekanisme kegiatan tsb, maka muaranya akan terlihat, apakah skenario kejadian pembagian obat kadarluarsa adalah ketidaksengajaan atau ada faktor lain, sehingga kejadian serupa tidak akan terulang kembali.
Dilanjutkanya “hendaknya Dinas Kesehatan Kota Tangerang serius menyikapi permasalahan ini, menelusuri sampai ke akar-akarnya. tentunya jangan sampai ada korban lagi, dan juga penyelidikan internal dari bagian pengadaan, koordinator wilayah sampai bagian penyimpanan. jangan sampai masyarakat menjadi ragu, gara-gara ulah oknum.
(Red)