beritalennus.co.id Lubuklinggau – Beberapa Bulan Terakhir ada aktivitas Pengakutan Batu Bara yang Melintasi di Jalan kota lubuklinggau yang membuat Polemik di masyarakat kota Lubuklinggau.
Pada akhir Bulan agustus Lalu pernah dilakukan razia oleh dinas terkait diantaranya Kepolisian,Dishub dan Kodim tepatnya di terminal watas Kota Lubuklinggau.
Dengan tujuan untuk penertiban mobil batu bara yang sering melintasi jalan pasar kota di Lubuklinggau.
Hal ini, dilakukan guna untuk memberikan sangsi kepada pihak perusahaan yang tidak mengindahkan peraturan.
Armada Pengakutan Batu Bara tersebut akan mengangkut batu bara dari kabupaten Surulagun Jambi tepatnya di Daerah Pauh Jambi di dalam areal PT. Kaisar Jaya Sumatra (PT.KJS) diangkut ke propinsi Bengkulu tepatnya di PLTU Bengkulu, Provinsi Bengkulu.

Karena sering melintas dan menganggu aktivitas masyarakat kota Lubuklinggau,membuat gabung Ormas dan LSM melakukan aksi damai di Polres Lubuklinggau dan kantor DPRD, dengan tujuan agar aparat dan stikholder untuk dapat meyikapi permalahan angkutan batu bara yang melintasi dalam kota lubuklinggau.
Di tempat terpisah Dandim 0406 M.L.M Letkol Arm Anggeng Prasetyo Sulistyo di dampingi Basintel Letda Mursal ngadakan Konferensi Pers terkait angkutan batu barabtang melintas di jalan kota Lubuklinggau,di jelaskan Dandim O406 didepan ada beberapa ada kendaraan pengangkut batubara yang kita hentikan.
Ada mobil angkutan batubara yang kita tahan karena melintas dalam kota,akan kita pangil pihak yang mengelola transportasi tersebut, ungkapkanya
Di tambahkanya dalam 2 pekan ini ,terjadi demo terkait dengan angkutan batubara tersebut.Sehingga untuk menjaga kondusifitas wilayah kota Lubuklinggau kita perlu memanggil pihak pihak yang terkait dengan pengangkut batu bara dari Jambi ke Bengkulu,agar mereka dapat memberikan penjelasan tentang Penggunaan angkuatan batubara atau bahan tambang.
Dan sampai sekarang kami masih menunggu dari pihak yang mengelolanya untuk menyampaikan bahwa ini jalan provinsi ada baik ada izin ataupun melalui pergub pengguna jalan raya itu tdk dapat digunakan untuk angkutan batubara

Sampai saat ini kita belum mendapat konfirnasi dari pihak pengelolanya kenapa mereka melintas di jalan raya atas perizinan siapa ungkap Dandim.
Diungkapkanya,kami sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak dan instansi terkait bahwa memang sampai saat ini tidak ada izin angkutan batu bara melintas dijalan raya ini.
Kami berharap mereka hadir disini dan dapat menyampaikan peryataan kepada perwakilan masyarakat bahwa mereka tidak lagi melanggar peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah setempat.
Perlu untuk di ketahui masyarakat ada 14 mobil angkutan batubara yang kita amankan selama dua hari ini, insyaallah besok kita akan kita serahkan kepada dinas perhubungan kota lubuklinggau.
Kedepannya kita akan terus mengawasi Mobil Pengangkut batubara yang melintas bersama masyarakat dengan tujuan agar masyarakat kondusif dan kita tidak mau ada hal-hal yang menganggu ketertiban masyarakat.
Harapan kami kepada pemerintah setempat untuk secepatnya dibuat peraturan dan aturan yang berlaku, agar tidak ada lagi pro-kontra di masyarakat terkait angkutan batu bara melintasi dalam kota Lubuklinggau,kami selaku TNI hanya menjaga kondusifitas masyarakat.tutup Dandim 0406 M.LM.
(Akbar)