Berita Daerah Home Sosial

PT.Jaya Real Property Angkat Bicara Terkait Dugaan Yang di Sangkakan PT.Saka Bangun Perkasa

beritalennus.co.id Tangsel – PT. Jaya Real Property gelar konferensi pers terkait pemberitaaan yang dibuat oleh PT. Saka Bangun Perkasa, dikarenakan proyek perbaikan pagar cluster Bukit Menteng Sektor 7 Bintaro yang menghabiskan biaya Rp.100 juta beberapa waktu lalu,dan tak kunjung dibayarkan oleh PT.JRP.

Dalam konferensi persnya kepada Perhimpunan Wartawan Tangsel (Perwatas) yang berlangsung di Kantor PT Real Jaya Property Sektor 7, Bintaro, Tangsel. Senin, (15 Mei 2023) siang.

Anton Andrian selaku kuasa hukum JRP menyampaikan ” bahwa apa yang ditudingkan pihak SBP itu tidak benar. PT JRP pernah ingin membayar kan tagihan tersebut,akan tetapi nomor rekening SBP telah terblokir.Itu yang membuat pembayaran jadi tertunda”

” jadi,bukannya tidak ingin membayar,ya.Kita ada buktinya,kok.Karena semua ada aturan manajemen,pembayaran harus sesuai No. Rekening yang resmi diajukan kepada perusahaan.” Ujarnya,”

Anton Andrian pun menjelaskan “Pihak kita punya itikad yang sangat baik untuk membayar. Apalagi,nominalnya menurut ukuran kami (JRP),itu kecil. Tapi,mengapa jadi seperti ini? Mengenai administrasi,ada keterlambatan dari pihak SBP untuk penagihan.Juga ada administrasi yang harus dilengkapi.Kalau dari SOP (Standar Operasional Prosedur) administrasi kami,harus ada NPWP segala macam, lengkap.Dan ketika ada satu berkas yang pending,otomatis itu akan menjadi hambatan untuk melakukan pembayaran.”jelasnya

Namun,ketika ditanyai mengenai somasi yang dilakukan PT. SBP kepada pihak PT. JRP dan soal permintaan maaf pelapor kepada terlapor,Anton menjawab seperti ini. “Untuk itu sebenarnya, kita punya tim juga masalah somasi begitu.Itu sebenarnya tergantung masalah penafsiran siapa yang baca.Jadi,kalau menurut kami, itu biasa.Cuma dari mereka,merasa itu beda.Dan wajar selisih paham,tapi,itu setelah kami melakukan pertemuan-pertemuan,” kata Anton.

Selanjutnya,mengenai tudingan dugaan “main mata” antara penyidik kepolisian dan JRP,Anton membantah keras, hal itu tidak benar.Mengapa demikian?itu tidak benar, menurut saya polisi sudah bekerja profesional,karena semua sudah dimintai keterangan,Pak Diky,Pak Adi Wijaya,Pak Hasan.Jadi begini,proses hukum tetap berjalan sejauh ini.Ada panggilan,kita hadir.”Proses hukum tidak jalan ditempat,” cetus Anton.

Dan,sebelumnya,persoalan semacam ini belum pernah terjadi.Ini kali pertama terjadi.Mungkin karena pihak sana baru pertamakali bekerja sama dengan JRP,untuk itu,ke depan,ucap Anton,PT.Jaya Real Property berharap ini jadi pelajaran. “Harapan kami,persoalan seperti ini, jangan sampai terulang kembali dan terjadi lagi. Ke depan, kita akan memperbaikinya agar menjadi lebih baik lagi pastinya,” pungkas Anton.

Untuk upaya perdamaian,pihak JRP pada prinsipnya sangat membuka diri untuk berdamai menyelesaikan persoalan ini. “Kami sangat terbuka dan membuka hanya saja ini sudah melibatkan pihak kepolisian sebagai pihak ke-3, jadi biarlah pihak kepolisian yang berwenang.Kita,sih,sebagai warga negara yang baik kita pasti mengikuti arahan dari kepolisian.Karena di sini bukan kita karena sudah ada pihak ke-3. Kita pun siap damai dan akan bayar dengan pihak polisi sebagai penengah,” tandas Anton

Devry

Related posts

BUPATI LAHAT TANAM SAWIT LAUCHING PSR KUD SUBUR MAKMUR MARGA MULYA

admin@lennus

PEMKOT RILIS PERATURAN TEMPAT HIBURAN DI BULAN RAMADAN

admin@lennus

“ADA 6 TITIK PROYEK ABAL ABAL RESAPAN AIR HUJAN DI TERMINAL KAMPUNG RAMBUTAN CIRACAS”

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.