beritalennus.co.id Way Kanan – Diduga Kepala Desa Gisting Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabuoaten Way Kanan diduga ada penggelembungan anggaran dana desa.
Dana yang dikucurkan oleh pemerintah khususnya Kabupaten Way Kanan cukup lumayan fantastis pada tahun 2022 sampai 2023.
pada tahun 2022 pagu anggaran pada tahap1 (203.946.800) yang mereka realisasikan masalah bantuan bibit dan pupuk non subsidi (65.000.000) kemudian tahap2 menganggarkan bantuan bibit dan pupuk non subsidi (170.375.000) tahap3 bantuan bibit dan pupuk non subsidi (170.375.000) diduga sangat fantastis anggaran tersebut.
kemudian tahun 2023 pagu anggaran tahap1 (270.551.400) menganggarkan operasional RT/RW (33.600.000) aset tetap perkantoran (6.250.000) pembangunan jembatan usaha tani (107.500.000) sangat besar sekali tapi tidak sesuai dengan kenyataannya dilapangan.
Menurut keterangan dari beberpa nara sumber saat dikomfirmasi mengenai bantuan kambing dari anggaran dana desa mereka banyak yang tidak mengetahui keberadaan bantuan tersebut sejumlah 6 ekor sedangkan beberapa tim menemui setiap RT mereka mengatakan dan melihat dari data APBdes desa gisting jaya sangat besar sekali,ungkap mereka.
Kemudian Mereka mengatakan masalah bantuan pupuk non subsidi,begitupun masalah gaji insentif limnas hanya 1.50.000 perbulannya ungkap mereka.
Kemudian tim media didampingi lembaga akan melaporkan imspektorat kabupaten way kanan dan imspektorat provinsi lampung agar dapat meng audit APBdes yang dikucurkan pemerintah gisting jaya agar dana tersebut tidak dibuat ajang korupsi demi kepenting pribadi dan kelompok.sesuai dengan turan UU nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi,apabila dengan sengaja dan merugikan keuangan negara dan perekonomian negara dapat dikenakan penjara seumur hidup atau mengembalikan ke kas negara.
Tim