beritalennus.co.id Cisoka Kabupaten Tangerang – Pemerintah Desa (Pemdes) Bojong loa, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang bersama Badan Permusyawatan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran(TA) 2024 di kantor desa Bojong loa Jumat (01/03/2024).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Bojongloa, Jusepta ,ketua BPD Alinurdin , beserta anggota Sekretaris desa Bojong loa, Pendamping desa, Ketua TP-PKK Desa Bojongloa, para Kepala dusun, para ketua RT serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bojongloa, Jusepta ,mengungkapkan bahwa untuk mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan, maka Pemerintah Desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
RKPDes sendiri sebut Jusepta merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) sebagai satu-satunya dokumen perencanaan di desa.
“Setelah RKPDes sudah disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Untuk itu, Pemdes Bojong Loa bersama BPD mengadakan musdes penetapan APBDes tahun 2024 ini,” katanya.
Jusepta menambahkan, sebagai Kepala Desa harus bertanggung jawab dan wajib transparan kepada warga mengenai anggaran.
“Kita wajib untuk menyampaikan kepada masyarakat secara transparan. Ini sebagai bentuk tanggung jawab atas pengelolaan pemerintahan desa,” pungkasnya.
Acara diakhiri dengan do’a bersama dan penandatanganan berita acara Musdes Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024 oleh Kepala Desa Bojongloa, Ketua BPD dan para Kepala dusun.
(Ernita/Bagas)
