beritalennus.co.id Probolinggo – Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dusun Krajan, RT 03 RW 02, Desa Sumber Centeng, Kecamatan Kotaanyar, menjadi sorotan publik. Diduga, anggaran proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2025 tidak sesuai dengan hasil di lapangan.
Anggaran proyek tersebut tercatat sebesar Rp76.119.000, namun diduga hanya terealisasi pada tujuh titik lampu jalan. Ketidakseimbangan antara besaran dana dan jumlah output ini memicu tanda tanya besar di kalangan warga.
Menurut salah satu warga berinisial HM, kondisi ini menimbulkan kekecewaan. “Masak dengan anggaran sebesar itu hanya ada tujuh tiang. Coba bandingkan dengan desa-desa lain yang menganggarkan PJU juga, hasilnya jauh lebih banyak dan merata,” ujarnya kepada tim Media Berita Lensa Nusantara.

“Kalau anggaran ini dibagi dengan jumlah tiang, nilai per unitnya sangat fantastis. Kami butuh keterbukaan dalam setiap realisasi anggaran, agar masyarakat bisa ikut mengontrol pembangunan yang dibiayai dari dana desa. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.
Sebagai upaya konfirmasi, awak media telah menghubungi Bendahara Desa Sumber Centeng melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.
Sesuai dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018 Pasal 2 dan 3 ,tentang Pengelolaan Keuangan Desa mengatur secara tegas bahwa keuangan desa harus dikelola berdasarkan asas transparansi, akuntabilitas, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran
Masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Probolinggo serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit dan memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Langkah ini dianggap penting untuk menjamin pengelolaan Dana Desa yang bersih dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Rachman
