beritalennus.co.id Tulang Bawang Barat, Lampung – Diduga anggaran kemitraan publikasi dan langganan koran di Tiyuh Gunung Sari, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat diduga tidak menepati janji dan sangat meremehkan senin 27/06/2022.
Para Awak Media keluh kan atas kenerja sama dengan Tiyuh Gunung Sari terkesan carut marut, Pasalnya dana kemitraan langganan Koran Mingguan.
Dari tahap pertama anggaran 2022 tidak terbayarkan terhitung dari bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2022 dan yang belum terbayarkan , hingga sampai sekarang , kami dari Awak Media,pengen bertemu dengan Sahri selaku Kepalou Tiyuh Gunung Sari ,bahkan sampai saat ini pun ,kami belum pernah bertemu dengan Kepalou Tiyuhnya, yang arti nya ingin mempertanyakan masalah kerja sama, antara tiyuh dengan awak media, sebab hampir terhitung enam bulan, jalan yang belum terbayarkan ,,
Sementara itu dana anggaran kemitraan publikasi tahun 2022 berkisaran sangat besar anggaran nya, namun apa yang terjadi semua itu sudah hampir habis terkuras, sedangkan awak media yang belum terbayar kan dana kemitraan publikasi atau bermitera koran (berkisar ada 6-7media ” ucap setap tiyuhnya

Selepas dari Kantor Tiyuh kami menghubungi Sekdesnya ,lalu beliau menjawab semua itu sudah saya serah kan , kepada kepalounya mas, terkesan menghindar dari wartawan di duga enggan untuk di konfirmasi kan ,bahkan jarang di temui di kantor nya,,
Lanjut sumber yang nama nya enggan di sebut kan, berapa jumlah media yang Terverifikasi oleh Tiyuh Gunung Sari Kabupaten Tulang Bawang Barat. dari cara pencairan dana kemitraan publikasi yang sudah terbayar kan tidak ada keterbukaan dan transfaran kepada publik.
Namun itu tidak ada yang bisa menjelaskannya, sebab itu bukan berwenang kami mas, yang lebih tauh itu pak kepalou dan sekdes nya mas, itu lah hasil kami intivigasi di lapangan , kepada pihak Dinas (BPMPK) dan Inspektorat Tulang Bawang Barat, Agar bisa memangil dan memberikan sangsi Kepada Kepalou Tiyuh , yang telah menyalah guna kan jabatan nya,
Harapan kami Aparat penegak Hukum ( APH) yaitu kopolres dan kejaksaan tulang bawang,Agar bisa memberikan sangsi yang tegas biar bisa menjadi contoh Tiyuh yang lain khususnya berada di wilayah kabupaten tulang bawang barat,
(Tim media /Lembaga
