Berita Daerah Ekonomi Hukum & Kriminal Sosial

Perambahan Hutan Tahura Sultan Syarif Kasim Diduga Diketahui Oleh RT Desa Setempat

beritalennus.co.id Pekanbaru Riau – Berawal dari informasi yang beredar di berbagai media massa serta laporan dari beberapa narasumber, tim investigasi LSM Gakorpan DPD Riau melakukan penelusuran ke kawasan hutan Tahura untuk mencari bukti yang akurat terkait perambahan hutan Tahura, disaat tim investigasi LSM Gakorpan DPD Riau melakukan penelusuran ke kawasan hutan Tahura memang benar telah terjadi aktivitas perambahan hutan tsb, dimana tim investigasi LSM Gakorpan menemukan pekerja yang sedang beraktivitas didalam hutan Tahura.

Tim investigasi Gakorpan menemukan satu unit alat berat dan Dua orang perkerja inisial KM dan BY sedang beristirahat Siang setelah selesai beraktivitas dari Pagi hari hingga Siang,kedua pekerja tsb sedang menunggu teman dan pemilik alat berat yang sedang keluar dari lokasi untuk menjemput perbekalan kerja yang telah habis setelah aktivitas yang mereka lakukan selama bekerja.

Kepada tim investigasi LSM Gakorpan pekerja mengakui bahwa tim merekalah yang melakukan perambahan hutan Tahura SSH tsb, kami hanyalah pekerja yang disuruh oleh salah satu oknum inisial SL dan pekerja itu juga saat ditanya dimana mereka tinggal, kedua pekerja itu mengatakan bahwa mereka tinggal dirumah RT Desa setempat, maka dengan itu investasi Gakorpan menduga kuat bahwa aktivitas perambahan hutan Tahura SSH diketahui oleh RT setempat dan diduga kuat bekerja sama dengan salah satu orang kepercayaan Cukong inisial SL.

Tim investigasi Gakorpan bertindak cepat dan langsung melaporkan ke Dinas Kehutanan Provinsi Riau agar segera menindak tegas para perambah hutan negara itu ” kita akan segera menindak lanjuti laporan ini Pak, jawab dari beberapa pejabat/! jajaran kehutanan

Kepala Seksi Perlindungan KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas LHK Riau Ardiansyah.SP.MMA mengatakan “Kita berharap oknum yang terlibat dalam perambahan hutan Tahura ini, baik sebagai pemodal atau pesuruh maupun sebagai pekerja, tukang ukur, kaki tangan cukong serta semua yang terlibat dalam kasus perambahan hutan Tahura SSH ini akan kita diproses, setelah lengkap proses administrasinya akan segera kita tangkap semuanya untuk dimintai pertanggungjawabanya.

Jika ada aparat negara atau aparat penegak hukum tertentu yang terlibat juga harus dipecat dan bahkan saya sendiri kalau ada terlibat dalam perambahan itu, saya bersedia diperiksa dan jika terbukti saya bersedia menerima konsekwensinya hukumnya sesuai UUD yang berlaku ” kata Ardiansyah ke Tim investigasi Gakorpan DPD Riau.

Ardiansyah menyebutkan dari 6172 hektar hanya 2500 Tahura SSH yang dapat dikelola dengan baik dan masih berhutan, selebihnya sekitar 3672 hektar terjadi konflik, kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) SSH Minas Kabupaten Siak ini telah dirambah dan saat ini berubah fungsi menjadi kelapa sawit oleh oknum tertentu.

Perambahan hutan Tahura ini telah terjadi dari tahun ke tahun semakin meluas sehingga hanya menyisakan sedikit dari luas 6172 yang telah ditetapkan berdasarkan SK No 336/Menhut-11/2011 tanggal 24 Juni 2011 hanya tersisa sekitar 2500 hektar tuturnya.

(Muhammad Yunus Harahap /Abednego Panjaitan)

Related posts

SMKN 1 Tangerang Selatan Sukses dan Lancar Menyelenggarakan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

admin@lennus

Diduga Kepala Sekolah SDN 01 Bedarou Indah Ada Main Dengan Alokasi Dana BOS Siap di Laporkan

admin@lennus

BRI Bintaro Gelar Sportainment Padel, Pererat Kebersamaan dan Gaya Hidup Sehat Pegawai

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.