beritalennus.co.id Tulang Bawang Lampung – Diduga Kepala Sekolah SDN negeri 01 DevaSena jaya (Sutrisno) Kecamatan Rawa Jitu Tmur Kabupaten Tulang Bawang Tuba. Pasal nya pada saat tim intivigasi turun di lapangan untuk menyelusuri Anggaran Dana bos yang di kelolah oleh Kepala Sekolah SDN negeri 01 Deva Sena Jaya (pak Sutrisno) dari tahun 2020 sampai pada tahun 2023 Sangat pantastis sekali.
Menurut hasil dari konfirmasi kepada bendahara bos. Saya juman mengikuti apa yang telah di perintah oleh kepala sekolah nya sebab semua itu kembali kepada kepala sekolah nya pak Sutrisno nya sendiri, namun sangat di sayangkan sekali kepala sekolah nya tidak ada di tempat masih ada kegiatan di luar.
Menurut keterangan dari bendahara nya kami tidak tau dan Maslah dana tersebut yang mengelolanya kepala sekolahnya sendiri. Sedangkan menurut dalam data Anggaran dana bos di sekolah tersebut sungguh luar biasa Anggaran nya.sedangkan pada tahun 2020 untuk pembayara pengembangan perpustakaan untuk jumlah di tahun 2020 gelobal seluruh nya Rp 30.133.000. dan masih banyak lagi untuk Anggaran yang lain nya.
Nah inilah hasil tim konfirmasi di sekolah SDN negeri 01 DevaSena jaya pak sutrisno. Sungguh banyak kejanggala di sekolah tersebut. jadi harapan kami dari tim media memintak kepada dinas terkait maupun dari dinas imspetorat di kabupaten tulang bawang agar bisa mengaudit ulang di sekolah tersebut. Tentang Anggaran Dana bos yang di kelolah oleh Kepala Sekolah SDN negeri 01 Deva Sena Jaya (Sutrisno) bukan kah kita mengikuti acuan sesuai dengan UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Kami memintak dinas Inspektorat agar mem audit dan memanggil kepala sekolah SDN negeri 01 DevaSena jaya (sutrisno) untuk mempertanggung jawab kan.tentang Anggaran dana bos yang di kucur kan dari pemerintah pusat. Agar jangan sampai di jadikan ajang korupsi atau untuk memperkaya diri sendiri.
Apa lagi dari anggaran dana yang lain nya begitu juga dari dana pemeliharaan serana dan prasarana sekolah pada tahun 2020 untuk jumlah keseluruhan nya.RP. 26.813.000. untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler di tahap 1-2-3 jumlah Rp40.586.000 pada tahun 2021 untuk kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler dari tahap 1-2-3 untuk jumlah keseluruhan Rp 26.813.000. Pada tahun 2020 sampai pada tahun 2021 Nah itu lah hasil tim intivigasi media dan Lembaga di lapangan.
Red
