beritalennus.co.id Kabupaten Tangerang – Surat permintaan klarifikasi soal penggunaan anggaran DLHK Kabupaten Tangerang terkait sampah tidak di gubris, kini LSM LESIM melayangkan surat somasi. Kamis 06/03/25
Diketahui surat teguran keras atau surat somasi ditandai dengan nomor 15/SP/DPP-LESIM/III/2025 perihal dugaan penyelewengan anggaran tahun 2023-2024.
Dikatakan Mursalin, dugaan penyalahgunaan anggaran dinas lingkungan hidup (DLHK) kabupaten Tangerang, itu terbilang cukup fantastis, Sedangkan sampah ini masih Banyak menumpuk atau berkeliaran dimana-mana, akibatnya Air sungai Tercemari oleh limbah sampah.
“Saya meminta kepada DLHK Kabupaten Tangerang untuk segera koperatif, jika surat somasi yang kami layangkan tidak juga direspon, maka secepatnya Kami Akan Melaporkan Pihak DLHK ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).”Tandasnya
(Gas)
