Berita Ekonomi Global Home Hukum & Kriminal Sosial TNI/POLRI

Permohonan Penangguhan Dikabulkan Polsek Ciputat Timur,Keluarga Kedua Remaja Bisa Berkumpul Kembali.

beritalennus.co.id Tangerang Selatan – Benar bahwa Polsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan, saat ini sedang menangani perkara Penggelapan yang dilaporkan oleh Sdr. P.T dengan terlapor Sdri. S.Y.

Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan didapatkan alat bukti yang cukup sehingga penyidik Polsek Ciputat Timur meningkatkan status terlapor Sdri. S.Y sebagai tersangka dan sejak hari Rabu tanggal 19 Maret 2025 oleh penyidik Polsek Ciputat Timur dilakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Polres Tangerang Selatan.

Bapak Kapolres Tangerang Selatan AKBP VICTOR D.H. INKIRIWANG, S.H., S.I.K., M.Si telah memberikan perhatian khusus terhadap perkara tersebut dan menginstruksikan kepada Kapolsek Ciputat Timur, agar menangani perkara tersebut secara profesional.

Kemudian pihak keluarga tersangka telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan menjadi bahan pertimbangan penyidik sehingga pada hari Jumat tanggal 21 Maret 2025 permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka Sdri. S.Y tersebut telah dikabulkan oleh penyidik Polsek Ciputat Timur.

Untuk saat ini tersangka Sdri.S.Y sudah berkumpul kembali dengan keluarganya.

Salam hormat :
AKP AGIL
(Red/Kasi Humas Polres Tangerang Selatan)

Related posts

Setengah Jam Usai Vidcon Bersama Pemerintah Pusat, Pj Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan Tindaklanjuti Arahan Wamendagri dan Menko Maritim Saat Audiensi APDESI

admin@lennus

Alumni SMAN 3 MENGGALA DERILIYA AZZAHRA MERAIH JUARA PERTAMA MEDALI PERAK OLIMPIADE BHM-PUSKANAS 2023

admin@lennus

7 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Melakukan Pelemparan Batu Bus Pemain Persis Solo

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.