Berita Daerah Ekonomi Global Home Hukum & Kriminal Politik Sosial

Kepala Desa Kasu Mewuho di Laporkan ke Polisi Dalam Kasus Tindak Pidana PUNGLI

beritalennus.co.id Sulawesi Tenggara – Terkait dalam laporan kasus pidana pungutan liar PUNGLI , yang dilakukan oleh kepala Desa Kasu Mewuho di Kecamatan Wawotobi Provinsi Sulawesi Tenggara

Kasus pelaporan tersebut sudah ditangani oleh pihak penyidik Polres Konawe,Pada Jum’at 22 Maret 2024 namun demikian belum ada kejelasan dan tanggapan serta penyelidikan selanjutnya.

Hingga Kasus ini disiarkan oleh media dengan adanya beberapa orang perangkat desa sebagai narasumber adanya pemotongan gaji aparat desa yang dilakukan kepala desa kasu mewuho berinisial,ISW dan sejumlah orang korban PUNGLI tersebut memberikan bukti pelaporan kasus yang tidak di indahkan oleh pihak penyidik Polresta Konawe Pungkas salah satu kepala dusun selaku korbannya,

Salah seorang aparat pemerintah desa tersebut, berinisial WN , mengatakan bahwa pemotongan gaji yang akan diterimanya sebanyak Rp 894 000 rupiah tersisa Rp 300 000 rupiah yang diterimanya.

Ketika dipertanyakan dana potongan itu menurut kepala desa katanya di alokasikan untuk pembayaran pajak Menurut sepengetahuan saya pajak sudah ada dalam aturan tertentu,kata beliau dengan sangat menyangkan ulah kepala desanya.

Pelaporan kasus pungutan liar PUNGLI tersebut sehingga tidaklah terselesaikan oleh pihak penyidik Polres Konawe tersebut.

Diduga adanya kong kalikong oleh segelintir oknum yang memainkan peranannya dalam hal suap menyuap
Tegas salah satu korbannya.

.

Related posts

Bupati Karawang Berikan Bantuan 34 Ton Beras Kepada Pokmaswas dan Nelayan.

admin@lennus

IEF: Bayar Pajak Bentuk Pahlawan Masa Kini.

admin@lennus

Soal Dosen Bunuh Suami, Pengacara Korban: Hakim, JPU Dan Saksi Objektif

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.