Berita Daerah Ekonomi Global Home Politik Sosial

H.Wawan Sumarwan SH, Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi PDI-P Sosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah di Desa Cikuya

beritalennus.co.id Tangerang – Anggota DPRD Provinsi Banten Komisi II, Faraksi PDI-Perjuangan, H.Wawan Sumarwan SH , melaksanakan sosialisasi Rancangan peraturan daerah (Sosper) tentang pemberdayaan pengembangan dan perlindungan ekonomi kreatif, koperasi dan UMKM, bertempat di aula kantor desa Cikuya, Rabu (24/04/2025).

Acara sosialisasi dihadiri sebanyak 150 orang konstituen yang terdiri dari pelaku UMKM, kader desa Cikuya, kelompok Gapoktan, anggota yayasan insan residivis (YAIR) serta element masyarakat lainnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Regulasi, Agar Masyarakat mengerti pentingnya pengembangan koperasi dan UMKM sebagai pilar ekonomi daerah.

H.Wawan Sumarwan menjelaskan sosper merupakan salah satu tupoksi dewan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah, setiap produk perda yang dihasilkan DPRD dan pemerintah daerah harus diketahui oleh masyarakat.

“Saya ingin Masyarakat tahu hukum, tahu regulasi, dan gimana caranya para pelaku UMKM ini bisa mendapatkan nomor induk berusaha (NIB) sertifikat Halal secara gratis dan mengembangkan usahanya melalui media sosial di era digital ini.”

Kita perlu mengubah pola pikir agar potensi diri peluang dapat berkembang optimal, perda ini menjadi panduan strategis untuk memberdayakan pelaku usaha kecil dan koperasi di provinsi Banten khususnya kabupaten tangerang, karena keberhasilan memerlukan usaha yang kuat, fokus dan ketekunan,”ucapnya.

Sementara Nara sumber, Banjir Supriyanto mengatakan berbagai program untuk mendukung UMKM seperti akses pembiayaan, pelatihan managerial, standarisasi produk hingga sertifikasi halal untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing.

“Perda ini diharapkan mampu menciptakan wirausaha baru, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kontribusi UMKM terhadap pembangunan daerah,”pungkasnya.

Acara diakhiri dengan foto bersama dan Masing-masing konstituen mendapatkan uang transport sebesar 150 (seratus lima puluh ribu rupiah)

(Ernita/Nining)

Related posts

Polres Lampung Utara Ungkap TO Curat Ops Sikat Krakatau 2022

admin@lennus

Kelurahan Cipayung Menyelenggarakan Serah Terima Jabatan Sekaligus Halal Bihalal

admin@lennus

Proyek Betonisasi PT.Lamtorus di Desa Caringin Legok Langgar UU No:14 Tahun 2008

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.