Berita Daerah Kesehatan Pendidikan

PELAKSANAAN VAKSIN USIA 6-11 TAHUN DAN PEMBUATAN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA)DI SD.KARANGTENGAH 14 BERJALAN LANCAR.

Berita Lennus,Kota Tangerang – Suasana pagi hari di SD.Karangtengah 14, begitu ramai dengan keberadaan siswa/i yang di dampingi orangtua masing-masing dalam rangka pelaksanaan vaksin usia 6-11 tahun,sekaligus pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) yang di mulai sejak pagi hingga siang hari.

Suksesnya kegiatan tersebut tak lepas dari peran serta pihak sekolah dan Puskesmas Karang Tengah,selaku penyelenggara selain di bantu tentunya dukungan orangtua murid dalam mendorong putra-putrinya, untuk bisa mendapatkan suntik vaksin’sinovak’ sebagai syarat mutlak dalam pelaksanaan program belajar tatap muka yang sudah mulai berjalan sejak dua bulan belakang.

Korwil UPT.Pendidikan Kec.Karang Tengah,Bambang.Mpd yang datang di sela kegiatan tersebut,mengapresiasi jalanya kegiatan vaksin di SD.Karang Tengah 14,antusiasme yang cukup besar dari masyarakat,dalam hal ini orangtua siswa di sekolah ini,ternyata di sadari akan arti pentingnya suntik vaksin, agar imun tubuh tetap stabil,selalu sehat dan bisa ke depan mengikuti proses belajar dengan tetap berlaku protokol kesehatan,dalam suasana pandemi yang belum berakhir sampai saat ini.

Plt. Kepsek SD.Negeri Karang Tengah 14,Haini Boy.Spd. mengomentari kegiatan yang berjalan,menurutnya Kegiatan vaksin gelombang 1 dihadiri siswa kls.3,4 dan 6,sedang siswa yang hadir sebanyak 135 orang,yang bisa di lakukan proses vaksinasi sebanyak 119 orang,sedang 16 siswa tidak bisa di vaksin,karena beberapa kendala yang tak memungkinkan dan tidak bisa di paksakan,kemungkinan yang blum bisa hari ini bisa melaksanakan di sekolah lain,agar nantinya bisa mengikuti gelombang 2 yang akan di laksanakan sebelum akhir januari 2022, katanya.

Selain Vaksin usia 6-11 tahun yang kita laksanakan,hari ini senin(27/12) SD.Negeri Karang Tengah 14,di tambahkan Haini Boy,yang juga Kasek SD.N.Karang Tengah 12 dan Ketua K3S SD.Negeri UPTD Pendidikan Karang Tengah ini,juga melaksanakan pembuatan Kartu Identitas Anak(KIA) yang mana ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi dan di bawa untuk bisa di proses,antara lain,1.Foto copy Akte Kelahiran…2.Foto copy Kk orangtua..3.Foto copy KTP orangtua..4.Pas photo ukuran 4×6=sebanyak 2 lmbar.

Dengan program ini,nantinya selain siswa dan siswi di sekolah ini tetap sehat,sekaligus bisa memiiki KIA layaknya orang dewasa yang sudah harus memiliki KTP, selanjutnya tak ada kekahawatiran dalam masa pandemi covid-19 saat ini,intinya terkait masalah kesehatan anak,ujarnya mengakhiri perbincangan. ( Ai/Rinjani/d)

Related posts

Begini Penyampaian Airin di HUT Partai Golkar Ke-58

admin@lennus

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tiyuh Balam Asri

admin@lennus

Camat Kikim Timur Beserta Unsur Tripika Resmikan Lubuk Larangan Beserta Menabur 11.000 Benih Ikan Nila Juga Bawal di Sungai Desa Tanjung Bindu

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.