Berita Lennus, Mesuji, Lampung – Bantuan yang terletak di desa karang mulya dan bumi harapan, kecamatan way serdang, kabupaten mesuji, dibuat ajang pungli oleh selaku Ewarung nya. 19/02/2022.
Bantuan pangan non tunai (BPNT) yang dikucurkan oleh pemerintah, agar dapat mengurangi beban masyarakat yang kurang mampu,diduga dibuat ajang pungli oleh Ewarung nya sendiri yang berinisial(ANS) yang terletak didesa bumi harapan.
Setelah beberapa hasil kroscek tim media kepada masyarakat didesa karang mulya dan desa bumi harapan yang enggan disebutkan namanya,saat dikomfirmasi mengenai bantuan PKH dan BPNT tersebut, diduga ada penarikan dana sebesar 10,000 ribu rupiah perpaket,dengan alasan yang tidak jelas ucap, beberapa masyarakat setempat.
Kemudian tim media bertanya, kepada masyarakat desa karang mulya dan bumi harapan, bahwasannya mereka mengambil bantuan tersebut dirumah (ANS) selaku Ewarung nya, dan memberi dana 10,000 perpaketnya, kami selaku masyarakat,desa karang mulya dan bumi harapan, dari awal bantuan ini diturunkan oleh pemerintah, memang sudah disuruh menebus.
Bukankah bantuan tersebut diturunkan pemerintah itu gratis, tapi kami selaku masyarakat pun malah disuruh mengeluarkan biaya 10,000 perpaketnya, kami pun selaku masyarakat,memaklumi tapi kami juga minta penarikan tersebut sewajar wajarnya jangan sampai mencari ke untungan dari bantuan PKH dan BPNT demi kepentingan pribadi dan kelompok, sesuai peraturan pemerintah yang ditetapkan.ujar beberapa masyarakat.
Lanjut,, tim media menelusuri kediaman(ANS) untuk dimitai keterangan, masalah penarikan dana 10,000 ribu perpaket nya, dia mengatakan kepada awak media, bahwasannya dia tidak tau menau, dan melemparkan kepada ketua pengelola berinisial(Dw)yang mengambil dana penarikan bantuan tersebut, ucapnya.
Kemudian, tim menelusuri kediaman ketua pengelolanya(DW) saat dikomfirmasi DW pun tidak merasa dan berani bersumpah selama dia jadi pengelola tidak pernah menarik dana sepeser pun dari masyarakat, bahkan dia pun pernah mendapatkan bantuan PKH dan BPNT berupa beras itu pun saya pernah menebus 10,000,dan saya pun tidak pernah tau tentang penarikan yang dilakukan oleh(Ewarunya)tapi sangat disayangkan tuduhan yang dilontarkan oleh (ANS) selaku Ewarung kepada saya itu diduga tidak benar, dan saya berani menuntut balik ujarnya.mungkin kita pernah diwanti wanti oleh pemerintah, jangan main main dengan bantuan tersebut, apabila terjadi pungli dan disalah gunakan mengenai bantuan PKH dan BPNT maka, wajib kita laporkan kepada penegak hukum.
Itulah hasil kroscek tim media dan lembaga dilapangan, kami meminta kepada dinas instansi terkait, dan penegak hukum, agar dapat menelusuri bantuan PKH dan BPNT, yang ada di desa karang mulya dan desa bumi harapan, agar dengan adanya bantuan tersebut, jangan dibuat ajang pungli (pungutan liar) demi kepentingan pribadi baik pun kelompok,(notabone) sesuai dengan UU nomor 31tahun 1999 junto UU nomor 22 tahun 2001,tentang pemberantasan tindak pidana korupsi pasal 2 ayat 1,merupakan tindakan melawan hukum dan kejahatan luar biasa(extra ordinary crime) yang harus diberantas, agar supaya kedepannya dapat memberi contoh bagi masyarakat yang lebih baik lagi.
Penulis: (Tim/Red)