Berita Lennus, Lampung Utara – Ketua DPRD Lampung Utara (Lampura) menyatakan siap melaksanakan pergantian wakil bupati apabila sudah ada dua nama yang diajukan oleh Bupati Lampura, Budi Utomo.
Ketua DPRD Lampura, Romli, mengungkapkan peraturan dan tata tertib (tatib) pergantian wakil bupati Lampura sudah selesai.
“Jadi, kita tinggal menunggu dua nama calon yang diajukan oleh bupati,” ungkapnya, Selasa (7/3/2022).
Romli menerangkan, apabila sudah ada dua nama pihaknya akan langsung rapat internal bersama Badan Musyawarah (Banmus) untuk mengatur penjadwalan dari penerimaan hingga pemilihan.
“Untuk pergantian wakil bupati tidak ada batas waktu. Karena Pak Bupati dinyatakan definitif dengan masa jabatan 3,5 tahun, apabila hanya sisa 18 bulan tidak boleh ada wakil,” kata dia. (LE)