beritalennus.co.id, Tulang Bawang, Lampung – Diduga kepala sekolah MIs al,hidayah, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Diduga mengelapkan dana PIP 18/05/2022.
Bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah dan untuk meringankan beban bagi murid dan wali murid,malah disalah guna kan dan digelapkan kepala sekolah berinisial (TG).
Saat tim media menelusuri kediaman beberapa siswa yang mendapatkan program indonesia pintar(PIP)bahwa mereka mengatakan tidak pernah terima sepeser pun dari kepala sekolah mis al,hidayah berinisial (TG)sedangkan nama mereka tercantum di daftar penerima PIP
Kemudian tim menelusuri kediaman kepala sekolah (TG)untuk dimintai keterangan,saat dikomfirmasi bahwasanya dia mengatakan sudah disalurkan mas ujarnya,tapi kenapa dana tersebut tidak sama sekali diterima siswa sama sekali,tim menduga digelapkandan memberi keterangan palsu.
Itulah hasil komfirmasi tim media dan lembaga dilapangan diduga batuan PIP tersebut tidak disalurkan oleh kepala sekolahnya itu sendiri dan gelapkan.
Kami meminta kepada Kemenag dan penegak hukum agar dapat menelusuri bantuam PIP yang ada di mis al,hidayah yang terletak di dente teladas agar bantuan tersebut tidak dibuat ajang korupsi demi kepentingan pribadi dan kelompok,sesuai dengan UU nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi,dan pasal penggelapan 378 KUHP drngan ancaman hukumal maksimal 4 tahun penjara,
penulis: (Tim/ Red)