beritalennus.co.id Tulang Bawang, Lampung – Oknum guru Sekolah MTSN 01 menggala menggelapkan bantuan PIP tahun ajaran 2021, dan diduga tidak transparan dengan murid dan wali muridnya.
bantuan program indonesia pintar PIP yang seharusnya diberikan kepada siswa dan siswi disekolah MTSN 01 menggala,dan nama mereka tercantum dalam daftar bantuan tersebut malah tidak diberikan selaku oknum gurunya Berinisial (M) dan diduga digelapkannya.
menurut keterangan beberapa siswa dan siswi saat dikomfirmasi, bahwasanya mereka sudah dimintai KK dan KTP dengan alasan uknum guru berinisial (M)bahwasanya akan mendapatkan batuan tersebut,tapi sampai saat ini belum diberikan gurunya,ungkapnya.
kemudian beberapa wali siswa dan siswi bertanya kepada gurunya (M)dengan alasan dia melontarkan bahwa siswa dan siswi tersebut tidak memenuhi mata pelajaran disekolah.
menurut kami selaku orang tua murid yang bersekolah di MTSN 01 menggala,saat dikomfirmasi apa hubungan nya bantuan tersebut dialihkan mengenai mata pelajaran, sedangkan bantuan tersebut itu hak anak kami,menurut kami alasan yang tidak masuk akal,ujarnya.
saat tim mencoba untuk menemui kepala sekolah sangat disayangkan sedang sibuk dikarnakan menghadiri rapat,akan tetapi ditemui oleh ibu desi selaku humas.
kami meminta kepada dinas pendidikan tulang dan penegak hukum tulang bawang agar dapat memeriksa oknum guru Berinisial(M)supaya bantuan tersebut bisa diberikan kepada murid yang berhak menerima bantuan (PIP) tersebut dan bisa tepat dengan sasarannya,supaya bantuan tersebut tidak dipergunakan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok,sesuai dan melanggar pasal 372 KUHP,dan UU nomor 31 tahun 1999,tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,agar bisa memberi dampak yang baik buat guru gurunya yang lain.
(SRB)
