Berita Bisnis Ekonomi Home Sosial

Pembinaan RT RW Se-Kelurahan Sawah Mengangkat Tema Bersama Membangun Sinergitas Demi Kesejahteraan Lingkungan

beritalennus.co.id Tangsel – Kelurahan Sawah mengadakan kegiatan Pembinaan RT dan RW dengan mengangkat tema Bersama Membangun Sinergitas Demi Kesejahteraan Lingkungan bertempat di Omahku pendopo Jalan H.Hasan No.1 Sawah Lama, Kecamatan Ciputat
Rabu 07/12/2022

Acara yang dihadiri oleh Lurah Sawah Agam Sajiana S,Kom,Camat Ciputat Mamad SI, Perwakilan dari Dinas Lingkungan Jaky,Asda 1 Drs.H.Dadang Raharja M,SI, Babinkamtibmas,Danramil 05, seluruh RT dan RW se-Kelurahan Sawah Kecamatan Ciputat

Di awali dengan pembacaan doa dan sambutan dari Lurah Mega “Kegiatan ini adalah bagian dari program kemasyarakatan untuk keberadaan RT dan RW,yang merupakan penghubung antara masyarakat dengan pemerintah dalam menyampaikan aspirasi masyarakat,dengan harapan pengurus RT dan RW dapat menjalankan amanat serta tugas dan fungsinya

“Untuk membantu mensukseskan program pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,dan dapat menciptakan kesejahteraan,di Kelurahan sawah mempunyai 54 RT dan 12 RW yang akan kami berikan masing-masing RW satu set alat pemotong rumput,satu set troli dorong untuk meningkatkan kinerja para pengurus RT dan RW se-Kelurahan Sawah

“Sesuai dengan UUD No.23 tahun 2013 tentang Pemerintahan Daerah dan Perda No.17 tahun 2018 tentang Kecamatan,juga Peraturan Mentri Dalam Negeri No.130 tahun 2018, tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan Pemberdayaan masyarakat di kelurahan,”ujarnya

Kemudian Camat Mamad juga menyampaikan Pengurus RT dan RW harus tertib dalam administrasi agar dapat mengetahui apakah warganya semua ber-Ktp di lingkungan kita, gunanya agar mempermudah proses data di DTKS,karna untuk warga Tangsel sudah disiapkan BPJS dari pemerintah supaya jika ada warga yang sakit dan ber-ktp Tangsel itu gratis,jadi ini adalah tugas pengurus RT dan RW,dan terkait banyaknya pengangguran di wilayah kita,Kecamatan Ciputat saat ini sedang ada pelatihan sablon tidak sampai disitu saja nanti juga ada monitoring evaluasi agar bisa mandiri dan dapat penghasilan sendiri,”ujarnya

“Lalu masih ditempat yang sama Asda I Drs H.Dadang pun memberikan penjelasan tentang Perwal (Peraturan Daerah) yang baru yaitu Perwal No103 tahun 2022 yang menjelaskan tentang masa jabatan RT dan RW sekarang 5 tahun,namun bagi yang masih menjabat tetap meneruskan masa jabatannya sampai habis baru dilakukan pemilihan lagi dengan menggunakan Perwal yang baru”

“Untuk pemilihan RT dan RW harus dilakukan dengan musyawarah,tidak ada batasan usia,namun tidak diperbolehkan bagi RT dan RW yang menduduki jabatan di dalam partai,jadi silahkan bapak ibu bentuk struktur kepengurusan RT dan RW,”tutupnya

“Jaky juga menambahkan bahwa RT dan RW adalah garda terdepan dalam memberikan informasi dan pelayanan antara masyarakat dengan pemerintah, terkait dengan lingkungan hidup bapak ibu dapat meminta bantuan kepada kami untuk peralatan kebersihannya,dan alat-alat yang sudah diberikan saat ini saya berharap agar dapat digunakan sebagaimana mestinya,”

Dev/Ani

Related posts

Puting Beliung Porak Porandakan Rumah Warga Gedung Karya Jitu Tulang Bawang Lampung

admin@lennus

Diduga Kepala Sekolah MTS AL Islamiyah Purwa Negara Menggelapakan Dana Bantuan PIP, Akan Segera Dilaporkan.

admin@lennus

Halah Bihalal FORSIA SMEA 14 / SMKN 19 Dengan Tema: Sucikan Hati Dalam Silaturahmi

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.