beritalennus.co.id Lampung – Diduga Kepala Sekolah SDN 02 yang terletak di kampung Purwa Negara Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, diduga ada main dengan anggaran dana bos, Pada tahun 2020 sampai 2022.
Dana yang dikucurkan oleh pemerintah, khususnya disekolahan SDN 02 purwa negara tersebut,diduga banyak menuai pertanyaan dan diduga ada kejanggalan,termasuk 12 komponen yang harus dilaksanakan.
Sebagai contoh. prasarana dan sarana sekolah diduga anggaran cukup lumayan besar,dan anggaran lain lain nya,diduga ada permainan dengan anggaran tersebut yang dilakukan kepala sekolah SDN 02 purwa negara(pranomo).
Bukankah menurut peraturan Pemerintah termasuk (DAPODIK) harus mengikuti sesuai dengan juknis dan juklaknya.yang diterapkan oleh pemerintah setempat,dan jangan melanggar peraturannya.

Kami selaku media jurnalispol dan lembaga,akan melaporkan kepala sekolah SDN 02 purwa negara(pranomo)kepada dinas terkait,dengan anggaran tersebut mengenai yang dikucurkan di sekolahan tersebut.
Kami meminta kepada imspektorat dan khususnya kabupaten way kanan,agar dapat menelusuri anggaran dana BOS yang diturunkan di SDN 02 purwa negara,dan yang dikelola kepala sekolah(pranomo)agar dengan ada nya dana BOS tersebut dapat dipergunakan susuai dengan semestinya,agar tidak melanggar pasal 2 ayat 1 dan,dan mengacu pada peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 76 tahun 2014 tentang perubahan atas peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 101 tahun 2013 tentang petunjuk teknis tentang penguna dana BOS,pertanggung jawaban keuangan dana bantuan operasional sekolah tahun anggaran 2014 (permendikbud)dan dikenakan sangsi sesuai dengan Peraturan tersebut.
Tim