beritalennus.co.id Sepatan – Penertiban terhadap angkutan umum dan angkutan barang, kini digelar oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang.
Operasi yang digelar oleh Dinas Perhubungan KabupatenTangerang, melibatkan sejumlah TNI dan Polri.
Operasi yang digelar di jalan raya Mauk itu dalam rangka melakukan pengawasan terhadap kendaraan umum maupun kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan lalu lintas.
“Kalau memang terdapat pelanggaran dalam operasi ini, maka kita akan ambil tindakan,” kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Selasa 23/5.

Dalam operasi itu, petugas berhasil menjaring sebanyak 29 kendaraan yang disinyalir kurang melengkapi surat surat kendaraan, seperti kendaraan tidak layak, maupun habis masa berlaku surat suratnya, seperti KIR.
Kepala Seksi Pengawasan Dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Mochamad Yusuf mengatakan, operasi penertiban aparat gabungan itu dilakukan guna menciptakan ketertiban berlalulintas bagi para pengendara, terutama pengawasan terhadap kendaraan angkutan umum dan kendaraan angkutan barang.
Dikatakannya, operasi penertiban ini dalam rangka melakukan pengawasan bagi para pengendara angkutan umum dan angkutan barang.
Ia menjelaskan kegiatan operasi ini dilakukan sudah berjalan selama dua hari.
“Dari hasil operasi itu sebanyak 29 kendaraan kita ambil tindakan, ‘ujarnya, Selasa 23/5.
Disinggung masalah truk Tanah yang beroperasi diwilayah Tangerang, Mochamad Yusuf mengatakan,
“Soal truk Tanah itu kan sudah ada ketentuan jam operasinya, ketika ditemukan melanggar, maka kita akan lakukan tindakan sesuai dengan Pergub,”pungkasnya
( Yuni Siregar)