beritalennus.co.id Tangerang Selatan, Sekitar 2 hektar lahan tanah di wilayah RT 06/02 Kampung Wadasari , Kelurahan Pondok Betung Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan diaku telah berpindah tangan atau sudah menjadi miliki pihak BMKG . Bahkan pihak BMKG telah menunjukkan alat berat dilokasi tersebut juga mendatangkan TNI dengan maksud agar ahli waris mau mengosongkan lahan tersebut.
Padahal , menurut ahli waris pihaknya tidak pernah menjual belikan lahan tersebut, bahkan merepun miliki bukti kuat kepemilikan lahan tersebut
” Kami Asli orang sini dan sudah sangat lama tinggal disini.. Orang tua kami sama sekali tidak pernah menjual tanah ini kepada siapapun juga
Kamipun memiliki bukti kuat kepemilikan lahan ini, tapi kenapa BMKG mengaku – ngaku memiliki lahan ini ” Kata Abdul Manap salah satu ahli waris yang memiliki lahan tersebut
Di tempat yang sama, pendamping hukum atau pengacara Ahli Waris yang Cukup berpengalaman, Mashuri Zen SH Menegaskan bahwa pihak akan memperjuangkan hak kepemilikan tanah milik rakyat kecil yang telah di klaim di miliki oleh pihak BMKG
” Tanah milik ahli waris tidak sedang berperkara dan ahli waris tidak pernah menjual lahan ini kepada siapapun juga
Tentunya kami berkewajiban memperjuangkan hak rakyat kecil yang lahannya telah diakui oleh BMKG ” tegas Mashuri Zein SH
Mashuri , meminta agar pihak BMKG tidak melakukan hal – hal yang tidak semestinya, terlebih mendatangkan TNI sebagai backing
” Saya minta jangan pihak BMKG mendatangkan TNI . ini kan bukan urusan TNI , secara hukum ini urusannya dengan pengadilan
Kalau seandainya masyarakat tidak terima dan terprovokasi , kan jadi repot semuanya
“Tegas Mashuri
Pihak BMKG yang pada saat itu datang kelokasi untuk memediasi , menyampaikan bahwa pihaknya berharap kepada pihak ahli waris agar bisa menyelesaikannya secara kekeluargaan
” Saya berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan
Saya di kuasakan untuk menemui ahli waris sekaligus ingin mendengar apa yang diharapkan oleh pihak ahli waris, kemudian nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan Kami ” Kata Feranto dari pihak BMKG yang diberikan kuasa untuk bermediasi dengan pihak ahli waris
(Red)
