Berita Daerah Ekonomi Global Hukum & Kriminal Sosial

Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye Jazuli Abdillah di Hentikan.

beritalennus.co.id Tangerang Kota – Hasil kajian Bawaslu kota Tangerang ,terkait pelanggaran yang di lakukan Jajuli Abdilah Caleg provinsi Banten dari partai Demokrat (Dapil 8) ternyata tidak terbukti,melalu kuasa hukumnya Ahmad Jajuli Abdilah akan, melakukan upaya hukum terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab.

kuasa hukum Ahmad Jajuli Abdilah ,Irwansyah.SH dan Nur Mawardi SH,MH akan melaporkan secepatnya kepada pihak Aparat penegak hukum.

Setelah memenuhi panggilan dari tanggal.29 dan 31 Januari, Ahmad Jajuli Abdilah menjelaskan yang terjadi sebenarnya, setelah pemanggilan tersebut.

Bawaslu kota Tangerang mengambil keputusan dan meneliti tidak terdapatnya pelanggaran kampanye, seperti apa yang sudah di laporkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, saat di hubungi salah satu kuasa hukum Ahmad Jajuli Abdilah.

Nur Mawardi secara tegas akan melaporkan oknum yang tidak bertanggung jawab ini kepada pihak yang berwajib menjelaskan melalui Handphone.

( Firmansyah)

Related posts

Polres Tangsel Sukses Amankan Konser Musik Boyband Asal Tiongkok WayV Di BSD, Konser Berlangsung Meriah

admin@lennus

Gelar Festival Budaya Betawi, Benyamin: Lestarikan dan Jaga Budaya Kita

admin@lennus

Diduga Memalsukan Tanda Tangan Masyarakat. Oknum Kades Desa Srimulia di Laporkan ke Lembaga Trc Bpan Aliansi Indonesia

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.