Berita Daerah Ekonomi Global Hukum & Kriminal Sosial

Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye Jazuli Abdillah di Hentikan.

beritalennus.co.id Tangerang Kota – Hasil kajian Bawaslu kota Tangerang ,terkait pelanggaran yang di lakukan Jajuli Abdilah Caleg provinsi Banten dari partai Demokrat (Dapil 8) ternyata tidak terbukti,melalu kuasa hukumnya Ahmad Jajuli Abdilah akan, melakukan upaya hukum terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab.

kuasa hukum Ahmad Jajuli Abdilah ,Irwansyah.SH dan Nur Mawardi SH,MH akan melaporkan secepatnya kepada pihak Aparat penegak hukum.

Setelah memenuhi panggilan dari tanggal.29 dan 31 Januari, Ahmad Jajuli Abdilah menjelaskan yang terjadi sebenarnya, setelah pemanggilan tersebut.

Bawaslu kota Tangerang mengambil keputusan dan meneliti tidak terdapatnya pelanggaran kampanye, seperti apa yang sudah di laporkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, saat di hubungi salah satu kuasa hukum Ahmad Jajuli Abdilah.

Nur Mawardi secara tegas akan melaporkan oknum yang tidak bertanggung jawab ini kepada pihak yang berwajib menjelaskan melalui Handphone.

( Firmansyah)

Related posts

Pemerintahan Kampung Bumi Ratu Menyalurkan Insentif Untuk Guru Ngaji Dan Pengurus Agama.

admin@lennus

Lebih dari Sekadar Bank,BRI KC Cilegon Wujudkan Komitmen Humanis bagi Nasabah Disabilitas

admin@lennus

Bersiap, Tangsel Sejiwa Fest Hadir Kembali, ada Fourtwnty hingga The Changcuters!

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.