Berita Daerah Ekonomi Global Home Politik Sosial

Kepala Dinas Dukcapil DKi Komitnen Bagi Pendatang Baru Harus Segera Urus Jika Tinggal di DKI

beritalennus.co.id Jakarta – Penjelasan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin, perihal Penonaktifan NIK warga DKI yang sudah tidak berdomisili di Jakarta dan juga bagi warga yang Sudah meninggal dunia, Melalui pesan Singkat ke pada Kornelus Wau Selaku Ketua Umum Persatuan Wartawan Reaksi Cepat (Ketum PWRC) Jum’at, 19/04/2024.

Budi Awaludin selaku Kadis Dukcapil DKI menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada yang dinonaktifkan,
minggu ini baru masuk usulan penonaktifan yg sudah meninggal dan RT nya tidak ada, Lanjut Budi Awaludin

Kendati demikian Budi Awaludin menyarankan agar warga yang memiliki KTP DKI tetapi sudah tidak berdomisili di Jakarta agar segera melakukan perpindahan sesuai dengan domisili saat ini.

kalau mau urus pindah silahkan langsung saja ke layanan online atau ke Loket-loket kami
Caranya Kalau sudah mengecek dan masuk dalam program bisa langsung pindahkan sesuai domisili saat ini melalui layanan online atau ke loket- loket kami, tutup Budi

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta melakukan penonaktifan NIK KTP bagi warga DKI yang sudah tidak lagi berdomisili atau tinggal di Jakarta. Ini dalam rangka penataan kependudukan.

(Hans / Red)

Related posts

Syukuran SMSI atas Penghargaan MURI Sudah Siap

admin@lennus

BRI BO Bumi Serpong Damai Rayakan HUT BRI ke-130 Tahun

admin@lennus

Budidaya Ubi Jalar jepang di Desa Kota Agung Kabupaten Lahat

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.