beritalennus.co.id Probolinggo – (Selasa, 21 Januari 2024) Setelah proses monitoring dan evaluasi oleh Kecamatan Pakuniran, temuan baru terkait proyek pengaspalan di Desa Ranon kembali mencuat. Plt Camat Pakuniran, Hasan Zainuri, sebelumnya telah menyampaikan keterangan dari sirrahum Kades Ranon, bahwa jalan aspal yang rusak merupakan tambahan dari proyek utama dengan panjang lebih dari 1,5 kilometer. Namun, setelah proses evaluasi, Kepala Desa Ranon menyampaikan kepada tim media bahwa panjang pengaspalan tersebut masih kurang sekitar 164 meter dari yang direncanakan.
Pihak Inspektorat Kabupaten Probolinggo juga telah menerima aduan tersebut dari tim media dan lembaga yang sebelumnya mengungkap adanya dugaan penyimpangan anggaran. Menanggapi hal ini, Inspektorat berkomitmen untuk menyelidiki lebih lanjut terkait ketidaksesuaian panjang pengaspalan dan penyimpangan yang mungkin terjadi.
“aduan ini telah kami terima dan akan ditindaklanjuti secepat mungkin. Proses evaluasi terus berlanjut, dan kami akan memastikan bahwa semua aspek yang menjadi keluhan masyarakat dan berbagai pihak terkait akan ditelusuri secara mendalam,” jelas salah satu perwakilan Inspektorat. Senin, 20/01 2025
Sejumlah aktivis dan masyarakat setempat masih mengingatkan bahwa penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan.
Abd Azis, Ketua Lembaga Penegak Demokrasi DPC Kabupaten Probolinggo, menyampaikan bahwa temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik curang yang merugikan rakyat.
“Kami mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh Inspektorat dan pemerintah daerah untuk mengusut tuntas persoalan ini. Kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran perlu dijaga, dan setiap penyimpangan harus diusut secara transparan,” tegas Abd Azis.
Kasus ini menjadi sorotan yang semakin besar, mengingat besarnya anggaran yang telah dialokasikan untuk pengaspalan di desa tersebut. Dengan adanya temuan baru ini, diharapkan proses perbaikan dapat dilakukan secara lebih baik dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Rachman