Berita Daerah Ekonomi Global Hukum & Kriminal Politik Sosial

Terungkap, Pengakuan Dari Salah Seorang Warga Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran dan Teknis Pengajuan Relokasi Pemakaman di Desa Sukajaya Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak, Banten

beritalennus.co.id Kabupaten Tangerang – Sabtu 8 Maret 2025 Seperti diketahui sebelumnya, Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kampung Sintal Wangi Desa Sukajaya di relokasikan setelah rumah warga yang berada di sekitar pemakaman terkena dampak waduk karian.

Pihak Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) Provinsi Banten berupaya untuk mengganti rugi pemukiman warga yang terkena dampak waduk karian termasuk TPU yang berada di sekitar Kampung tersebut.

Sebagai solusi tepat, berdasarakan hasil musyawarah dan kesepakatan pihak masyarakat bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Sukajaya berupaya melakukan pengajuan kepada pihak BBWSC3 agar TPU Kampung Sintal Wangi Desa Sukajaya segera di relokasikan.

Alhasil, upaya pengajuan relokasi TPU tersebut, kini telah di realisasikan oleh pihak BBWSC3. Namun ada beberapa dugaan kejanggalan yang di rasakan oleh masyarakat dari hasil realisasi pengajuan dan pelaksanaan teknis yang dilakukan oleh pihak Desa Sukajaya.

Berdasarkan pengakuan dari salah seorang warga berinisial IR sebagai penggali kubur bahwa, relokasi untuk penggalian di Kampung Bondol ternyata hanya 160 titik lubang.

Namun, yang lebih mengejutkan, dugaan kejanggalan itu mencuat ketika pihak masyarakat mengetahui bahwa, relokasi yang diajukan oleh pihak Pemdes Sukajaya kepada BBWSC3 ternyata sebanyak kurang lebih 500 titik lubang kubur.

“Sebenernya kami sebagai masyarakat sangat kecewa, ketika relokasi kuburan ini di realisasikan, sebelum di relokasi, ziarah akbar di makam pun kami gak diajak, waduh sedih pokoknya, perjuangan kita sia-sia, pokoknya kita ditinggalkan aja tuh”, kata IR ditemui awak media.

“Untuk penggalian relokasi kuburan yang kami data di Kampung Bondol ada 160 titik lubang yang kami kerjakan, setelah kami dengar, ternyata pengajuan untuk penggalian kubur digelembungkan oleh pihak Desa, lubang kubur menjadi 400 titik lebih bahkan sampai 500 titik lubang,” sambungnya.

Selain itu IR juga menyebut bahwa, anggaran yang sudah digelontorkan oleh pihak BBWSC3 Provinsi Banten melalui Desa Sukajaya untuk Masing-masing lubang kubur sebesar Rp5 juta.

Namun fakta yang diterima oleh pihak penggali kubur dari pihak Desa Sukajaya hanya kisaran sebesar Rp2,500 juta.

“Udah mah keatas, udah mah kebawah di potongnya, dan pihak Desa juga banyak alasanya, itu mah terserah mereka sih mau bilang ke pihak BBWSC3 500 lubang kubur kek, tapi kebawah jangan, dipotong harus utuh lah Rp2,500 juta, jadi dari nilai Rp2,500 juta dipotong lagi Rp800 ribu berati uang kami terima kisaran Rp1,700 juta,” terangnya.

Lebih jauh, IR juga menyampaikan kekesalannya terhadap oknum Kepala Desa (Kades) Sukajaya tentang pemotongan uang ganti rugi masyarakat yang terkena dampak waduk karian.

“Sebetulnya kami sebagai masyarakat sudah kesal atas ulah oknum Kades Sukajaya, padahal dia sudah 3 periode menjabat Kades, dan itu pun banyak masyarakat yang terkena dampak, tapi pada dipotongin ketika mendapatkan pencairan ganti rugi baik tanah kosong, sawah dan rumah yang di ganti oleh pemerintah,” keluhnya.

Tak hanya itu, IR pun menyampaikan penjelesannya lebih rinci tentang pemotongan uang pencairan ganti rugi masyarakat dengan dugaan perilaku Menakut-nakuti oleh pihak oknum.

“Pencairan uang ganti rugi masyarakat seringkali dipotongin, misalnya cair Rp10 juta dipotong Rp1 juta dan seterusnya, dan itupun masyarakat ditakut-takuti dan di intimidasi.

“Meskipun dengan cara itu, kami telah mengambil sikap untuk melaporkan oknum Kades, ke Kejaksaan Negeri di Rangkas, tapi laporan kami kemarin ke Kejari sayangnya tidak di respons. Dan kami mencoba melaporkan kembali ke Kejaksaan Tinggi di Serang, Alhamdulillah pengaduan kami di Kejati Serang di tanggapi.

“Dan hasilnya sekarang, oknum Kades Sukajaya berinisial AS sudah dua kali di panggil oleh Kejati serang, bahkan hari senin besok tanggal 10/03/2025, ada 37 saksi dari masyarakat untuk memberikan kesaksian terka Buit Dumas kami ke kejati serang berikut camat Sajira turut di panggil oleh kejati juga,” tandasnya. (*)

Related posts

Band Anak Berkebutuhan Khusus, IM Star Siap Pecahkan Rekor Dunia dan Muri di Peringatan HUT ke-79 RI Tingkat Tangsel

admin@lennus

Peringati Maulid Nabi, Camat Rizkia Ajak Masyarakat Solear Mengikuti Suri Tauladan Rasulullah SAW

admin@lennus

Dua Bulan Melarikan Diri, SUP Alias BDL Akhirnya di Bekuk Polsek Kotabumi Utara

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.