Berita Daerah Ekonomi Global Hukum & Kriminal Politik Sosial

BPN  Tangsel Harus  Berani  dan Tegas

beritalennus.co.id Tangerang Selatan _ Menyikapinya dinamika pertanahan di Kota Tangerang Selatan yang kian hari kian kelabu. Seperti  yang erjadi pada Sertifikat Hak Milik No: 2 Tahun 1972 , Gambar situasi No: 1324 seluas 2.610 M2 ,Atas nama yang berhak Raden Soetarko.

Berlokasi di Rt. 01/ Rw. 04 Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan.  Kini di atas Lahan tersebut bisa  terbit Sertifikat baru dengan beberapa   bangunan di atasnya.;  Ungkap Drs,. H. Sala MH kepada dimensi News .

Dia menambah kan, ‘Bagaimana   Proses   Peningkatan Hak di kantor BPN tangsel ,dalam  memeriksa berkas sebelum menerbitkan sertifikat diatas sebuah lahan. Banyaknya ruang /  cela bagi  oknum _ oknum  yang berkolaborasi  dengan oknum petugas  BPN yang memicu terjadinya sengketa tanah di Kota Tangerang Selatan.

 Ironisnya ,   “Katika saya  mengeluhkan  hal ini  baik secara lisan maupun   Surat    kepada  kepala Kantor BPN Ibu Shinta Purwitasari   dan   Kasie pengendalian dan Penanganan Sengketa  Warsito Haryati   BPN Kota Tangerang Selatan dengan  melampirkan data data yuridis keabsahan sertifikat No: 2 Tahun 1972 tapi sampai saat ini tidak ada balasan/ jawabannya.

Beberapa kali kehadiran kami di kantor BPN tangsel harus mengambil kertas antrian lalu ke Customer Servis k emudian di sambung kan  Humas hingga beberapa kali pertemuan dan pada Hari ke Tujuh karena humas rapat di Kanwil kami di jumpai salah satu staf Dari semua pertemuan itu kami tidak mendapatkan solusi / penyelesaikan sengketa tanah dengan kesepakatan secara non litigasi lewat mediasi.’

Menurut  Salaman,”   BPN berwenang untuk membatalkan sertifikat hak atas tanah jika di duga cacat hukum administras  dalam penerbitannya ,  Hal ini diatur dalam permen Agraria No.9 th 1999. pada Pasal 110 jo. Pasal 108 ayat. ( 1 ) Permen Agraria/BPN 9/1999   (Keputusan pembatalan hak atas tanah karena cacat hukum administratif dalam penerbitannya!

ingat ‘ masyarakat kini sudah cerdas, BPN Tangsel harus berani  dan Tegas  untuk membuat efek jera bagi oknum oknum pelaku dan pemohon.Sertifikat  ganda,  Jangan karena Nila setitik rusak susu sebelanga  ‘ungkapnya mengakhiri.

* Jon/Red *

Related posts

Diduga Kepala Sekolah SDN 2 Lambu Kibang, Selewengkan Anggaran Untuk Sarana dan Prasarana Sekolah

admin@lennus

Antisipasi Dampak Bencana, Benyamin Pimpin Apel Kesiapsiagaan

admin@lennus

Dana Desa Di Tiyuh Mercu Buana Disinyalir Syarat Penyimpangan.

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.