Berita Daerah Ekonomi Global Hukum & Kriminal Politik Sosial

SURAT EDARAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 27 TAHUN 2025 TANDA SEBELUMNYA TERJADI KOMERSIALISASI PENDIDIKAN

beritalennus.co.id Tangerang, 23 Juni 2025 Surat Edaran nomor 27 tahun 2025 dari Gubernur Banten Andra Soni menjadi perhatian bagi para kepala sekolah dan pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Surat Edaran tertanggal 16 Juni 2025 yang berisi 7 poin disebutkan mengenai pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam penyelenggaraan SPMB tahun 2025.

Melihat ini ketua umum Perkumpulan PERANGKAP Andri Ferdinan mempermasalahkan bahwa sebelum surat edaran ini keluar berarti terjadi komersialisasi terhadap pendidikan dan tidak dapat disangkal dan itu harus di proses secara hukum.

“Proses sebelumnya yaitu PPDB yang sekarang berganti menjadi SPMB terjadi proses korupsi dan gratifikasi itu diakui secara tidak langsung oleh gubernur yang mengeluarkan surat edaran tersebut.

‘Hendaknya ketika mengeluarkan aturan yang baru melihat proses di lapangan pada waktu sebelumnya, sehingga tidak menjadi bahan materi buat pelaporan ke aparat hukum’

Tim

Related posts

Sungguh Miris Proyek Pembuatan Gapura Yang Dikerjakan Oleh CV EMISA KONTRAKTOR, Ambruk

admin@lennus

KPU Tangsel Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Aman di Gelaran Kampanye Damai

admin@lennus

Penambahan Masa Jabatan Kades Jayanti Gelar Acara Tasyakuran Dan Santunan Anak Yatim

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.