Berita Daerah Ekonomi Global Hukum & Kriminal Politik Sosial TNI/POLRI Uncategorized

Saat Petugas Melakukan Penataan di Sayangkan Seorang yang Diduga Mengaku Sebagai Pengacara dan Anggota PERADI, Sekaligus Kuasa Hukum Para Pedagang di Lahan Milik Inisial Y, Ternyata Tidak Mampu Menunjukkan Identitas Diri Maupun Surat Kuasa Resmi. Peristiwa Itu Terjadi , di Lokasi Lahan Eks TPPS Cisoka.

beritalennus.co.id Saat petugas akan melakukan penataan lokasi, orang yang mengaku kuasa hukum tersebut diduga berusaha menghalangi tugas petugas. Ia sempat bertanya kepada pihak Polresta Tangerang yang diwakili Kabagops terkait surat perintah kehadiran petugas. Jumat, 19 Juni 2026

Kabagops Polresta Tangerang, Kompol R.M. Sopian, yang hadir langsung di lokasi segera memperlihatkan surat perintah lengkap. Sebagai balasan, pihak kepolisian juga meminta orang tersebut memperlihatkan surat kuasa sebagai kuasa hukum pedagang. Namun, yang terjadi justru membuat yang hadir terkejut: ia sama sekali tidak bisa menunjukkannya.

Kompol R.M. Sopian melanjutkan, pihaknya juga menanyakan alamat kantor serta meminta ditunjukkan Kartu Tanda Penduduk, namun jawabannya sama: ia tidak membawanya. “Sangat disayangkan kejadian ini, seseorang yang mengaku kuasa hukum justru tidak membawa KTP dan tidak bisa memperlihatkan surat kuasa dari para pedagang,” tegas Kompol Sopian.

nining

Related posts

Gelar Pertemuan Rutin, TP PKK Desa Jambe Bahas Digitalisasi Dalam Memajukan UMKM

admin@lennus

Alun-Alun Pondok Aren Jadi Magnet Warga, Pemkot Tangsel Siapkan Pembangunan Serupa di Pondok Ranji

admin@lennus

BRI Hayam Wuruk Dukung UMKM Go Digital Lewat Akuisisi QRIS dan Layanan Rekening Bisnis

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.