HUKUM

Perangi Narkoba, BNNK Gencar Gelar Pelatihan Pendidik Remaja Teman Sebaya Anti Narkotika

LAMPUNG SELATAN -beritalennus | Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lampung Selatan, AKBP. Rahmad Hidayat, S.E., M.M., membuka sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Pelatihan Pendidik Remaja Teman Sebaya Anti Narkotika Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Podjok Sawah, Kecamatan Sidomulyo. Jum’at, 16/10/2026.

Pelatihan ini diikuti oleh 30 siswa dan siswi perwakilan dari SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, dan SMP Negeri 3 Sidomulyo, SMP IT Al Kholis Sidomulyo, MTs Al Khoiriyah Sidomulyo, serta MTs Mathlaul Anwar Sidowaluyo.

Disampaikannya. Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari unsur perguruan tinggi dan pemerintah daerah untuk memberikan pembekalan mengenai bahaya narkotika, pengetahuan tentang narkoba, serta pentingnya menjaga kesehatan dan kesejahteraan diri dalam menghadapi tantangan masa remaja.

Materi pertama disampaikan oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Kalianda, Susilawati, S.Sos., M.I.P., M.M., dengan judul “Bahaya Narkoba bagi Remaja.” Materi ini memberikan pemahaman mengenai risiko penyalahgunaan narkotika dan dampaknya terhadap kesehatan, pendidikan, kehidupan sosial, serta masa depan generasi muda. Pengetahuan tersebut diharapkan menjadi bekal bagi peserta untuk mengambil keputusan yang tepat dan menolak ajakan yang dapat menjerumuskan pada penyalahgunaan narkotika.

Lebih lanjut AKBP Rahmad Hidayat mengatakan. Materi- materi yang oleh narasumber berkompeten dibidang masing-masing, yang disampaikan Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Eliyatullaila, M.Pd., dengan judul “Kenali Narkoba: Aku, Kini dan Nanti.” Melalui materi ini, peserta diajak memahami pentingnya mengenali narkotika dan dampaknya terhadap diri sendiri, kehidupan saat ini, serta cita-cita di masa depan.

“Edukasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kesadaran siswa untuk menjaga diri dan merencanakan masa depan tanpa narkoba,” terang AKBP Rahmad Hidayat.

Selanjutnya sambungnya, materi ketiga disampaikan oleh Kabid Kesejahteraan Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lampung Selatan, Supi’ah, S.Ag., M.Si., dengan judul “Self Appreciation: Biar Gak Gampang Anxiety.” Materi ini mengangkat pentingnya menghargai diri sendiri, mengenali potensi diri, serta membangun sikap positif dalam menghadapi tekanan dan tantangan kehidupan remaja.

“Kemampuan memahami dan menghargai diri diharapkan dapat membantu peserta mengembangkan cara menghadapi masalah yang lebih sehat serta memperkuat ketahanan diri,” ujarnya.

menurut orang nomor satu di BNNK Lampung Selatan itu, menjelaskan. Keterlibatan narasumber dari berbagai sektor dalam pelatihan ini menjadi bentuk sinergi untuk mendukung tumbuh kembang remaja, baik dari sisi pengetahuan, pendidikan, maupun kesejahteraan keluarga.

“Pembekalan yang diberikan diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman peserta mengenai bahaya narkotika, tetapi juga memperkuat kemampuan mereka dalam menjaga diri dan membangun hubungan pertemanan yang positif”. Ungkapnya menjelaskan.

Selain itu tegas AKBP Rahmad Hidayat mengatakan. Melalui kegiatan Pelatihan Pendidik Remaja Teman Sebaya Anti Narkotika Tahun 2026, BNNK Lampung Selatan mendorong para peserta agar dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah masing-masing. Para pendidik sebaya diharapkan mampu menyampaikan pesan pencegahan secara positif, meningkatkan kepedulian teman sebaya, serta mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang sehat dan aman dari narkotika dan melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

“Demi mewujudkan generasi yang sehat, berprestasi, dan Kabupaten Lampung Selatan Bersih dari Narkoba (Bersinar),” pungkasnya. (Mdn)

Related posts

Pernyataan Sikap Mahkamah Agung Terkait Penetapan Tersangka Hakim PN Surabaya

admin@lennus

Kondisi Lahan Warga Terisolir Makin Parah, Dimana Ketegasan DPMPTSP, dan Camat Setelah Memanggil Pihak PT Tesco Indomaritim, Aktivitas Terus Berjalan.?

admin@lennus

Rurih SH.CM Kuasa Hukum EA Apresiasi Kinerja Kanit Reskrim Dan Penyidik Polsek Teluknaga: Penyelesaian Perkara Pidana Dengan Prinsip Keadilan Restoratif, Kami Apresiasi.

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.