Berita Daerah Ekonomi Kesehatan Sosial TNI/POLRI

Giat Polres Lahat Melalui Sat Resnarkoba Polres Lahat Melakukan Pengecekan Terhadap Peredaran dan Ketersediaan 5 (lima) Obat Yang Dilarang Peredarannya Oleh BPOM di Apotik Yang Berada di Wilayah Kab. Lahat.

beritalennus.co.id Humas Polres Lahat – Pada hari jum,at 21 Oktober 2022, pukul 13.30 wib Kapolres lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK.MSi melalui kasat Resnarkoba AKP Romi SH.MH melakukan pengecekan ketersediaan lima obat yang dilarang beredar, hal ini berdasarkan :
a. Undang undang No. 02 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
b. Undang undang No.36 tahun 2009 Tentang Kesehatan.
C. Himbauan BP POM terkait obat yang dilarang beredar

Melaksanskan giat secara preemtif ke apotik dg melakukan himbauan agar apotik/toko obat tdk menjual 5 (lima) jenis obat yg dilarang dijual oleh BPOM.
Adapun giat himbauan dilaks di beberaoa apotik di Kabupaten Lahat antara lain :

a. Melakukan monitoring/pengecekan di Apotik GRAHA MANDIRI yang beralamat di Jln. Kol. H. Burlian Kel. Bandar Angung Kec. Lahat Kab. Lahat.

b. Melakukan monitoring/pengecekan di Apotik HUSADA yang beralamat di Jln. Kol. H. Burlian Kel. Bandar Agung Kec. Lahat Kab. Lahat.

c. Melakukan monitoring/pengecekan di Apotik ADILLA FARMA yang beralamat di Jln. Kol. H. Bulian Kel. Bandar Agung Kec. Lahat Kab. Lahat.

d. Melakukan monitoring/pengecekan di Apotik DAMAI MEDIKA yang beralamat di Jln. Kol. H. Bulian Kel. Bandar Agung Kec. Lahat Kab. Lahat.

e. Melakukan monitoring/pengecekan di Apotik SAMA SEHAT yang beralamat di Jln. RE Martadinata Kec. Lahat Kab. Lahat.

f. Melakukan monitoring/pengecekan di Apotik INSASI FARMA yang beralamat di Jln. RE Martadinata Kec. Lahat Kab. Lahat.

g. Melakukan monitoring/pengecekan di Apotik CEMARA yang beralamat di Jln. Mayor Ruslan 2 Kel. Bandar Agung Kec. Lahat Kab. Lahat.

h. Melakukan monitoring/pengecekan di Apotik BHAKTI HUSADA yang beralamat di Jln. Mayor Ruslan 2 Kel. Bandar Agung Kec. Lahat Kab. Lahat

i. Melakukan monitoring/pengecekan di Apotik SERASI yang beralamat di Jln. Serelo Lahat Kel. Pasar Baru Kec. Lahat Kab. Lahat.

  • Melakukan himbauan kepada seluruh pelaku usaha apotik utk tidak menjual/mengedarkan 5 (lima) macam obat yg dilarang peredarannya oleh BPOM RI.

Kasubsi penmas Humas polres lahat Aiptu Lispono SH.

(Akbar Melaporkan)

Related posts

Gelar Festival Budaya Betawi, Benyamin: Lestarikan dan Jaga Budaya Kita

admin@lennus

MENYAMBUT HARI RAYA IDUL ADHA 144 H YANG BERTEPATAN DENGAN HARI KAMIS, 29 JUNI 2023 PENUH DENGAN SEMARAK SUKA CITA BERBAGI DAGING HEWAN QURBANNYA

admin@lennus

INILAH KETERANGAN PIHAK SMA/ SMK PGRI 109 TERKAIT GAPURA YANG DIDIRIKAN DI LAHAN ORANG LAIN

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.