Global Pendidikan Redaksi Sosial

Proyek Revitalisasi KB Ihyaul Islam Dipertanyakan, Keterangan Yayasan dan Dispendik Berseberangan

PROBOLINGGO– Pelaksanaan proyek Bantuan Pemerintah melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan (P2SP) di Kelompok Bermain (KB) Ihyaul Islam, Desa Prasi, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, menuai sejumlah pertanyaan. Sorotan tersebut muncul setelah pihak Yayasan Ihyaul Islam dan Kepala Sekolah KB Ihyaul Islam mengaku tidak mengetahui secara pasti asal-usul anggaran pembangunan, besaran dana yang diterima, maupun pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pembangunan.

Keterangan tersebut disampaikan ketika tim media melakukan konfirmasi langsung kepada Ketua Yayasan Ihyaul Islam bersama Kepala Sekolah KB Ihyaul Islam di kediamannya, Kamis (24/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, pihak yayasan dan sekolah menyatakan bahwa keterlibatan mereka dalam kegiatan pembangunan antara lain berkaitan dengan pendataan kehadiran pekerja yang kemudian disetorkan kepada pihak dinas untuk kepentingan pembayaran upah tenaga kerja.

“Kami tidak tahu, Pak. Karena kami hanya menyetor absen pekerja setiap minggunya kepada dinas untuk membayar pekerja di sini,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena pihak yayasan juga menyebut pembayaran kepada pekerja terkadang dilakukan melalui rekening Ketua Yayasan Ihyaul Islam. Pada kesempatan lain, pembayaran disebut diberikan secara langsung di lokasi pembangunan.

Ketika ditanya lebih jauh mengenai siapa pihak dari Dinas Pendidikan yang dimaksud dalam mekanisme pembayaran tersebut, pihak yayasan maupun sekolah tidak menyebutkan identitasnya. Mereka justru menyarankan agar persoalan mengenai mekanisme bantuan dan pembangunan tersebut dikonfirmasi langsung kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo.

Tim media kemudian mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo untuk memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tersebut. Tim berhasil menemui Kepala Bidang Pembinaan Kelompok Bermain (KB) dan PNF, Amik Mutammimah.

Dalam keterangannya, Amik menyampaikan bahwa dirinya belum dapat memberikan penjelasan secara rinci mengenai persoalan tersebut karena mengaku belum mengetahui secara keseluruhan informasi terkait pelaksanaan program di KB Ihyaul Islam.

Ia menyatakan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak yang menangani program tersebut. Menurutnya, informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah koordinasi dilakukan dengan pihak terkait.

Namun, keterangan berbeda disampaikan Alosius Budi Hermanto dari Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana (Sarpras) ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp. Ia menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak menangani pembangunan tersebut secara langsung.

“Mohon maaf mas, Dinas tidak menangani langsung ya mas, dilaksanakan secara langsung oleh Kepala Sekolah dan P2SP ya mas,” ujar Alosius.

Menurut Alosius, bantuan tersebut dilaksanakan melalui mekanisme swakelola. Dalam mekanisme tersebut, kepala sekolah disebut menjadi penanggung jawab kegiatan bersama tim P2SP, termasuk perencana dan pengawas yang telah ditunjuk.

“Karena bantuan tersebut bersifat swakelola yang menangani kepala sekolah (sebagai penanggung jawab) bersama tim P2SP serta perencana dan pengawas yang sudah ditunjuk oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan,” jelasnya.

Perbedaan keterangan antara pihak yayasan dan sekolah dengan pihak Dinas Pendidikan tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut. Di satu sisi, pihak sekolah dan yayasan menyatakan tidak mengetahui secara pasti besaran anggaran, asal-usul dana, maupun pihak yang menangani pembangunan. Mereka juga menyebut adanya mekanisme pembayaran upah pekerja yang melibatkan pihak dinas.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan melalui Seksi Kelembagaan dan Sarpras menyatakan bahwa pembangunan dilaksanakan secara swakelola oleh kepala sekolah bersama tim P2SP, perencana dan pengawas yang telah ditunjuk. Perbedaan informasi tersebut penting dijernihkan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Apabila mekanisme pelaksanaan bantuan memang dilakukan secara swakelola sebagaimana disampaikan pihak Dinas Pendidikan, maka sejumlah informasi semestinya dapat dijelaskan secara terbuka. Di antaranya mengenai siapa penanggung jawab kegiatan, siapa saja anggota tim P2SP, siapa perencana dan pengawas, berapa nilai bantuan yang diterima, bagaimana mekanisme pencairannya, serta bagaimana penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran tersebut.

Demikian pula apabila terdapat keterlibatan pihak lain dalam proses pembayaran tenaga kerja sebagaimana disampaikan pihak yayasan, mekanisme tersebut perlu dijelaskan secara transparan agar publik dapat memahami keseluruhan proses pelaksanaan pembangunan.

Program bantuan pemerintah pada prinsipnya membutuhkan tata kelola yang jelas, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Istilah swakelola tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menyangkut kejelasan mengenai pihak yang menerima bantuan, mengelola anggaran, melaksanakan pekerjaan, melakukan pengawasan, serta menyusun pertanggungjawaban.

Karena itu, perbedaan keterangan antara pihak sekolah atau yayasan dengan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo menjadi aspek penting yang perlu mendapatkan klarifikasi. Persoalannya bukan semata-mata menentukan pihak yang benar atau keliru, melainkan memastikan bahwa bantuan pemerintah yang bersumber dari uang negara dikelola sesuai ketentuan dan digunakan untuk mencapai tujuan program.

Masyarakat juga memiliki kepentingan untuk memperoleh informasi yang jelas mengenai pelaksanaan proyek tersebut. Terlebih, pembangunan berlangsung di satuan pendidikan yang berkaitan langsung dengan kepentingan peserta didik serta peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.

Hingga berita ini disusun, masih terdapat sejumlah informasi yang belum memperoleh penjelasan secara utuh, antara lain nilai bantuan, dokumen pelaksanaan kegiatan, struktur tim P2SP, mekanisme pencairan, penggunaan anggaran, serta pihak yang secara formal bertanggung jawab terhadap keseluruhan kegiatan pembangunan.

Tim media akan terus melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang lebih lengkap, akurat dan berimbang mengenai pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di KB Ihyaul Islam, Desa Prasi, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.





Related posts

Dibuka Wali Kota Benyamin, MTQ ke-VIII Tingkat Kecamatan Setu Resmi Digelar

admin@lennus

Ribuan Meter Bendera Terbentang, Benyamin Apresiasi Pondok Aren Berkibar

admin@lennus

Ucapan Belasungkawa Kepada Keluarga Alm H.Muchlis Datang dari Ketua FWJI Korwil Kabupaten Bogor dan Ketua LBH Pisau Bogor Raya

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.