Berita Ekonomi Home Sosial

Kelurahan Cipayung Ciputat Mengadakan Kegiatan Pembinaan Kelembagaan RT/ RW Dalam Pemberdayaan Masyarakat

beritalennus.co.id Tangsel – Pembinaan Kelembagaan RT dan RW dalam rangka Pemberdayaan Masyarakat di lingkungan Kelurahan Cipayung Kecamatan Ciputat yang berlangsung di Aula Kelurahan Cipayung Jalan Citarum Raya No.35 Selasa 29/11/2022

Acara yang dihadiri oleh Walikota Tangsel H.Benyamin Davnie,Lurah Cipayung Darwin Sopian ,Camat Ciputat Mamad,SI,Nara Sumber Asda 1 Tangsel Drs.H.Dadang Raharja M,SI, Tokoh Masyarakat,Babinsa,Ibu-ibu PKk, Karang Taruna,RT dan RW se-Kelurahan Cipayung Kecamatan Ciputat, berjalan dengan lancar

Ketika diwawancarai kepada awak media Lurah Darwin mengatakan kegiatan hari ini dalam rangka memberikan pembinaan kelembagaan RT dan RW agar mereka tahu tugas dan fungsinya,acara ini juga
sekaligus pelantikan untuk Ketua RT dan RW yang baru menjabat

“Kami juga membagikan buku Panduan Peraturan Walikota Tangerang Selatan agar dapat di pelajari,dan dari 65 RT ada sekitar 51 yang masa jabatannya sudah habis,dengan harapan mereka dapat menjalankan amanat yang sudah diberikan oleh masyarakat,karna mereka pejabat yang paling dekat dengan masyarakat,oleh sebab itu sangat penting sekali pembinaan agar tercipta kerjasama yang baik antara Ketua lingkungan dengan masyarakat

Di tempat yang sama Camat Mamat juga mengungkapkan “saya apresiasi Ketua RT dan RW karna tugasnya yang berat,dan harapan nya semoga kegiatan ini bisa membantu kinerja RT dan RW yang berdampak positif untuk masyarakat khususnya di lingkungan Kelurahan Cipayung Kecamatan Ciputat,”ujarnya

Lanjut ditempat yang sama Asisten Daerah 1 (Asda ) Tangsel H.Dadang menyampaikan terkait Peraturan Walikota (Perwal) No.33 tahun 2013 yang sekarang sudah di ubah Perwal tersebut menjadi No.103 tahun 2022 dan ditetapkan pada tanggal 24 Oktober 2022 untuk masa bakti Ketua RT dan RW menjadi 5 tahun,bagi Ketua RT dan RW yang masih menjabat diteruskan dulu sampai masa jabatannya habis,selanjutnya baru menerapkan Perwal yang baru

“Dan untuk Ketua RT dan RW itu harus yang ber-Ktp setempat,dan masalah kependudukan bapak ibu harus mempunyai data terbaru,karna cenderung bertambah dengan penduduk yang baru datang di wilayah tersebut,” ungkapnya

“Walikota pun sudah mengatakan untuk insentif Ketua RT dan RW akan ada peningkatan pada tahun 2023 itu pun nanti sesuai dengan anggaran APBN,” tutupnya

Devry

Related posts

PUB Gelar Acara Silaturahmi Sekaligus Pelantikan Pengurus Pusat

admin@lennus

Kasus Direkayasa, 3 Wartawan yang Terzolimi Laporkan Oknum Anggota Polsek Pagedangan ke Propam Tangsel

admin@lennus

Nasional Tahun 2022 Pemkab Lahat Gelar Tabligh Akbar

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.