Berita Daerah Ekonomi Politik Sosial

IPMI Mengutuk Keras Akun Yang Memprovokasi Masyarakat Adat Ilath

beritalennus.co.id Maluku – IPMI Ikatan Pelajar Mahasiswa Ilath Mengutuk Keras Terhadap Salah Satu Akun Yang Sengaja Membuat Wacana Di Media Sosial Karena Kami Dari Pihak Anak-anak Adat Desa Ilath Sangat Merasa Di rugikan Atau Kami Merasa Di Lecehkan Sebagai Anak Adat yang terletak di Desa Ilath dengan Masalah Ini Kami Ikatan pelajar Mahasiswa Ilath akan Segera Melaporkan Saudarah La Ode Wiran Pradja (Masdidi Wally) yang Sengaja Berkomentar Di Salah Satu Postingan Facebook Dahlan Kaimudin Bahwa dia Mengatakan ( Bahwa Ilath Tidak Punya Hak atas Namlea Ilath perihal Adat CAMKAN ITU Itu Pungkasnya).

Maka dengan Bahasanya itu Kami Merasa tersinggung dengan Kalimat yang dia Sampaikan, Karena Kami Berfikir Bahwa kenapa Kami Dalam 7 Soa harus di bawa-bawakan di Media Sosial Ini Publik pastinya Semua Tahu Dan Kami Sudah Melaporkan Saudarah (La Ode Wiran Pradja alias Masdidi Waly)

Saya Ishak Masbait Selaku Ketua Umum Ikatan pelajar Mahasiswa Ilath Bersama Kawan-kawan Akan Melaporkan Masalah Pencamaran Nama Baik Kami sebagai Anak Adat di Polsek Batabual dengan Resmi. Dalam Hukum sudah jelas bahwa putusan Mahkamah Konstitusi no 35 tahun 2012 negara melepaskan Hutan adat di kelola sendiri Oleh Masyarakat Hukum adat.

Dan UU No 6 tahun 2014 tentang Desa yang menyatakan pengaturan dan Penyelenggaraan pemerintah desa adat di laksanakan sesuai dengan Hak asa usul hukum adat yang berlaku di desa adat yang masih hidup serta sesuai dengan perkembangan masyarakat dan tidak bertentangan dengan asas.

Secara Konstitusional peraturan Desa di akui dalam Pasal 18 B ayat (2) UU NKRI tahun 1945 Hak asal Usul termaksud Hukum adat yang di miliki desa adat termaksud di dalamnya kewenangan untuk di membentuk peraturan desa adat oleh karena itu maka peraturan Desa adat memiliki kekuatan Konstitusional.

Dengan Itu Kami Berharap Bahwa yang bersangkutan Harus di proses sesuai Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, ketika Masalah ini Tidak di indahkan Maka kami akan Turun ke jalan untuk tanyakan Kepada Polsek Batabual Ada apa dengan Masalah ini sampai tidak di proses sesuai yang kami Harapkan.

Irsan / Red

Related posts

Dana Hibah PLN, DPU Tangsel Bangun Jalan dan Drainase di Perumahan BSM.

admin@lennus

Kades Sukoharjo Diduga Memperkaya Diri

admin@lennus

Press Conference Ungkap Kasus Narkoba Penemuan Ladang Ganja di Desa Jemaring Kec. Jarai Kab. Lahat.

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.