Berita Daerah Ekonomi Global Hukum & Kriminal Politik Sosial

Diduga Kepala Tiyuh Kagungan Jaya Mar,up Anggaran Dana Desa Siap di Laporkan.

beritalennus.co.id Tulang Bawang Barat – Lampung Diduga Kepala Tiyuh Kaguangan Jaya, Kecamatan Gunung Trrang, Kabupaten Tulang Bawang Barat. mar,up Anggaran Dana Desa Pada Taahun 2021 sampai 2023.

Pada Tahun 2021 Pagu Anggaran (285.597.600) gedung pembangunan posyandu prasarana dan sarana (72.788.400) Pembangunan Gerbang Balai Tiyuh (38.179.200) aset tetap perkantoran pemerintah (55.100.000) diduga ada pengelembungan anggaran Dana Desa pada tahun 2021.

Kemudian tahun 2022 Kepala Tiyuh (mawardi) merealisasikan, Pemerinta Pesa ATK honor PKPKD dan PPKD Perlengkapan Kantor (88.820.000) penyedian aset tetap Perkantoran Pemerintah (55.100.000) Gedung Pembangunan Posyandu Polindes/PKD Pembangunan Rehabilitas Prasarana dan Sarana (72788.400) Rehap dapur Balai Tiyuh (23.937.000) tapi menurut keteranagan Kasi Peleyanan belum selesai, Pembangunan Gapura batas Desa Pembangunan Gerbang Balai Tiyuh (38.179.200) yang anehnya lagi tahap3 pagu anggaran (83.537.400) Kepala Tiuh Kagungan Jaya (mawardi) hanya menganggarkan,pemeliharaan sarana dan prasarana kebudayaan rumah adat keagamaan milik Desa (2.400.000).

Kemudian Tahun 2023 pagu anggaran tahap 1 (214.550.100) Kepala Tiyuh Kagungan Jaya (mawardi) merealisasikan bantuan perikanan bibit pakan plastik untuk kolam ikan kepada masyarakat (33.650.500) bantuan bibit tanaman sayur kepada masyarakat (21.710.000) kemudian bantuan bibit ayam ternak kepada masyarakat (87.675.000 )sangat fantastis tapi menurut keteranagan RT dan warga setempat tidak sesuai dan ikan baik pun ayam tidak berkembang, ungkap mereka.

Sedangakn anggaran APBT pertahunnya selalu dianggarkan tapi tidak sesuai dengan kenyataannya saat tim turun dilapangan untuk mencari imformasi.

Kemudian tim menemui selaku sekertaris nya(deni afrizal) untuk dimintai keteranagan tapi sangat disayangkan diduga lari dan nyumput saat tau kedatangan media di kediamanannya.

Kami meminta kepada pemerintah khususnya Inspektorat dan Kabupaten Tulang Tawang Barat,agar dapat meng audit dan mengkroscek anggaran yang di realisasikan Kepalou Tiyuh Kagungan Jaya (mawardi) agar dana tersebut tudak dibuat ajang korupsi demi kepentingan pribadi dan kelompok sesuai dengan UU nomo6 tahun 2014 tentang desa,dan melanggar UU nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi,dapat dikenakan sangsi dan mengembalikan Dana tersebut ke kas negara.

Tim/Red

Related posts

Masalah Dana Media, Oknum Pejabat Sekretariat DPRD Melobi Pimpinan Media Indo Times

admin@lennus

Mulyadi Warga Gunung Kembang Meminta Keadilan Untuk Dapat Rumah Bansos dari Pemkab Lahat Tahun 2022

admin@lennus

MELAPORKAN LAHAN DESA SRIMULYA KE POLRES OKI SUMSEL

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.