beritalennus.co.id angsel – Bantuan sosial (Bansos) kadaluarsa yang diberikan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kepada korban banjir yang terjadi pada Jumat malam (5/1/24) tidak ada unsur kesengajaan. Hal ini ditegaskan Yasir Arafat selaku Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Litjamsos) Dinsos Tangsel.
“Terkait Bansos kadaluarsa untuk korban banjir, intinya bukan karena disengaja, setelah diketahui kadaluarsa bantuan kami tarik dan langsung diganti,” ujarnya, Kamis (11/1).
Lebih lanjut diruang kerjanya Yasir menjelaskan, adapun Bansos yang disalurkan dilokasi korban banjir, kita lakukan sebagai bentuk reaksi cepat, tiap bansos tersebut ada sembilan paket didalamnya, dan tidak semuanya kadaluarsa, memang dalam hal ini kita kurang teliti, tidak lama setelah kejadian Kementerian Sosial RI juga memerintahkan agar langsung memusnahkan bansos yang telah kadaluarsa.
“Dengan permasalahan ini tentu kita akan evaluasi, antara lain menerapkan standar yang tetap mengenai penerimaan bantuan yang datang dari luar, melakukan klasifikasi pengelompokan barang, memberikan pencabutan didasarkan masa berlaku barang tanggal expired, sehingga pencabutan barang se-detail itu memudahkan kita dikemudian hari, selain itu tertib pengadministrasian, begitupun Standar Operasional Prosedur (SOP) harus diperbaiki kembali.(AgRed)
