beritalennus.co.id Tangsel, Kelurahan Kedaung Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan adakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Tahun anggaran 2024 dan Pembinaan Kelembagaan RT / RW sekaligus Pengukuhan serta Pelantikan RT dan RW masa bakti 2024 – 2029 di halaman kantor Kelurahan Kedaung. Kamis (29/2/24).
Acara dihadiri oleh Camat Pamulang H.Mukroni, Lurah Kedaung Rahmat Hidayat, Sekertaris Kelurahan H.Sukarman, Fungsional Analis Kebijakan Kota Tangsel Suprizal, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Win Fadlianta, Ketua MUI Kelurahan Kedaung dan Ketua RT / RW se-Kelurahan Kedaung.
Lurah Kedaung Rahmat Hidayat mengatakan, bahwasanya kegiatan hari ini adalah kegiatan Pemberdayaan Masyarakat yang sengaja kami rangkai dengan Pengukuhan sekaligus Pelantikan aparatur Ketua RT dan RW.

” Alhamdulillah sebanyak 91 sudah kami lantik dengan masa jabatan yang sudah habis dan ada juga yang kami kukuhkan untuk melanjutkan tugasnya sebagai Ketua RT / RW. Memang kami baru bisa melaksanakan pelantikan RT dan RW karena kemarin waktu nya sudah memasuki tahapan Pemilu jadi hari ini baru kita laksanakan.”
” Dan untuk Ketua RT dan RW yang sudah dilantik kami berharap dapat bersinergi dengan pihak Kelurahan serta bisa menjalankan tugas serta fungsinya sebagai Ketua lingkungan.”
Oleh sebab itu kami juga sudah buatkan group Watshaap khusus untuk mereka agar mempermudah dalam memberikan laporan, informasi terkait kejadian – kejadian yang ada diwilayah nya masing-masing. Contohnya, jika ada banjir, kekerasan dalam rumah tangga dan lainnya. Namun group itu dibuat hanya untuk kepentingan fungsi dan tugas Ketua RT / RW saja, ungkapnya.
Terakhir Lurah menambahkan,” saat ini melalui Ketua RT / RW kami ingin menghidupkan kembali semangat gotong royong, kerja bakti masal / bersama yang kita lihat sekarang sudah hampir punah, untuk itu mari giatkan lagi semangat gotong royong agar Kedaung lebih maju lagi (Sejati) Sehat Jaya dan selalu dihati,” pungkasnya.

Ditempat yang sama Win Fadlianta memberikan penjelasan kepada RT dan RW untuk menggunakan Aplikasi IKD ( Identitas Kependudukan Digital).
” Identitas Kependudukan Digital adalah konsep yang berkaitan dengan penggunaan teknologi dan sistem informasi untuk mengelola data identitas penduduk secara elektronik. Oleh sebab itu seluruh masyarakat harus sudah memiliki Aplikasi tersebut.”
Kemudian,” bagi Ketua RT / RW yang belum memiliki Aplikasi IKD saya berharap agar semua bisa mendownload dan mengaktivasi serta dapat mensosialisasikan kepada warga di lingkungan nya masing-masing. Meskipun Aplikasi ini belum populer tapi ini akan mempermudah dalam penggunaan identitas kependudukan khususnya masyarakat di Kota Tangerang Selatan,” ungkap Win Fadlianta.
(Devry)
