beritalennus.co.id Kabupaten Tangerang – 6 Juli 2025 penipuan terjadi lagi di pembelajaan istagram mengatasnamakan Bea cukai, hal ini terjadi setelah sebelumnya dialami oleh seorang bernama Rani yang telah belanja secara online sebuah baju batik.
Namun setelah beliau membayar tagihan baju batik tersebut secara transfer melalui bank B, tiba tiba datang sebuah pesan melalui WhatsApp mengatakan bahwa saudara Rani melakukan pembelian tersebut melakukan pelanggaran bea cukai atas barang tersebut dan dikenakan biaya sebesar Rp 1.500.000, jika tidak diselesaikan maka saudara Rani akan di proses hukum begitu diucapkan sang penipu melalui pesan teksnya.
Dalam proses belanja itu saudara Rani membeli 3 potong pakaian baju batik dan sudah membayarnya dapat dipastikan uangnya akan hilang tanpa ada baju batik yang akan diterimanya.
Selain kerugian materi yang didapat Rani, juga ada penipuan lainnya berkedok Bea cukai yang secara mental membuatnya ketakutan.
Program belanja online bukannya membuat pelanggan menjadi nyaman tetapi malah merugikan dan menjadikan masalah baru.
