Berita Daerah Ekonomi Global Hukum & Kriminal Politik Sosial

PENIPUAN MENGATASNAMAKAN BEA CUKAI TERJADI DALAM PEMBELANJAAN ONLINE

beritalennus.co.id Kabupaten Tangerang – 6 Juli 2025 penipuan terjadi lagi di pembelajaan istagram mengatasnamakan Bea cukai, hal ini terjadi setelah sebelumnya dialami oleh seorang bernama Rani yang telah belanja secara online sebuah baju batik.

Namun setelah beliau membayar tagihan baju batik tersebut secara transfer melalui bank B, tiba tiba datang sebuah pesan melalui WhatsApp mengatakan bahwa saudara Rani melakukan pembelian tersebut melakukan pelanggaran bea cukai atas barang tersebut dan dikenakan biaya sebesar Rp 1.500.000, jika tidak diselesaikan maka saudara Rani akan di proses hukum begitu diucapkan sang penipu melalui pesan teksnya.

Dalam proses belanja itu saudara Rani membeli 3 potong pakaian baju batik dan sudah membayarnya dapat dipastikan uangnya akan hilang tanpa ada baju batik yang akan diterimanya.
Selain kerugian materi yang didapat Rani, juga ada penipuan lainnya berkedok Bea cukai yang secara mental membuatnya ketakutan.

Program belanja online bukannya membuat pelanggan menjadi nyaman tetapi malah merugikan dan menjadikan masalah baru.

Related posts

Kakam Kibang Pacing Dilaporkan ke Inspektorat Tuba.

admin@lennus

Hasil Survei Versi PERWATAS Tahap II Makin Seru, Elektabilitas Salah Satu Calon Pilwalkot Tangsel dan Cagub Banten 2024 Terlihat Kejar-Kejaran Duduki Suara Tertinggi

admin@lennus

Obyek Wisata Situ Pasir Maung Desa Dago Jadi Pilihan APDESI Untuk Meriahkan HJB Ke-542

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.